Bank Mandiri Siap Turunkan Suku Bunga UMKM

Rabu, 24 Februari 2016 - 21:31 WIB
Bank Mandiri Siap Turunkan Suku Bunga UMKM
Bank Mandiri Siap Turunkan Suku Bunga UMKM
A A A
JAKARTA - PT Bank Mandiri Tbk akan mulai menurunkan suku bunga kreditnya dari segmen Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pada Maret tahun ini. Hal ini sejalan dengan langkah yang ingin menurunkan suku bunga kreditnya antara 25 bps hingga 50 bps.

Direktur Keuangan Bank Mandiri, Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, penurunan bunga kredit UMKM tersebut akan dilakukan pada Maret 2016 mengingat kondisi likuiditas perseroan yang mulai longgar. Kondisi perseroan tidak terpengaruh dengan pembatasan suku bunga deposito bank BUMN yang dapat mengurangi dana korporasi bank pemerintah ke bank swasta lain.

“Kami akan menjaga agar penuruan bunga deposito ini sesuai dengan demand dan supply. Mandiri sudah mempunyai cadangan likuiditas dari GWM dan konversi dana rekap bond sebesar Rp4,1 triliun dan Rp10 triliun,” ujarnya di Jakarta, Rabu (24/2/2016).

Secara umum menurutnya, kondisi likuiditas Mandiri dari penerapan aturan pembatasan deposito ini tidak akan terlalu terpengaruh. Pihaknya melihat tujuan utama dari pembatasan deposito BUMN ini adalah untuk menurunkan suku bunga kredit.

Secara industri kondisi likuiditas tahun ini sedang dalam tren ketat. Beberapa kebijakan Pemerintah terkait kewajiban penempatan dana perusahaan asuransi dan dana pensiun di Surat Berharga Negara (SBN), serta Keputusan Kementerian Keuangan mengkonversi penyaluran dana bagi hasil dan dana alokasi umum dalam bentuk non tunai dilakukan.

Seperti diketahui, Kementerian Keuangan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan No 235/PMK-07/2015, tentang Konversi Penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) dalam Bentuk Nontunai ini melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN). Beberapa aturan tersebut diyakini membuat likuditas perbankan makin ketat.

Direktur Utama Bank Mandiri Budi Gunadi Sadikin mengatakan, rencana kementerian BUMN untuk membatasi maksimal bunga deposito dan larangan meminta bunga tinggi atas dana simpanan pemerintah di bank merupakan ide yang bagus. Hal ini karena ke depannya ini akan menyebabkan bunga deposito tidak akan terlalu tinggi.

“Kalau dihubungkan ke cost of fund Mandiri memang tidak terlalu besar pengaruhnya. Karena dana simpanan BUMN kami relatif sedikit,” ujar Budi dalam kesempatan yang sama.

Dia menambahkan bahwa pengaturan suku bunga deposito tersebut memang harus memperhatikan kondisi likuiditas pasar secara umum. Jika tidak dijaga, maka kondisi likuiditas bank bisa mengalami pengetatan.

“Likuiditas memang sedang ketat, yang aturan penarikan dana dari BPD (Bank Pembangunan Daerah) itu ke bonds dampaknya Rp25 triliun, yang asuransi harus ke bonds itu dampaknya Rp70 triliun, jadi total kontraksi lebih dari Rp90 triliun, ketat,” tandasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3664 seconds (0.1#10.140)