Pekerja Asing Paruh Waktu Naik 73%

Selasa, 01 Maret 2016 - 22:09 WIB
Pekerja Asing Paruh Waktu Naik 73%
Pekerja Asing Paruh Waktu Naik 73%
A A A
JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan angka kunjungan pekerja asing paruh waktu pada Januari 2016 sebanyak 25.238 kunjungan atau naik 73,46% dibanding Desember 2015, sebanyak 14.550.

Jika dibandingkan dengan Januari 2015 juga terjadi kenaikan 69,30%. Pekerja asing dimaksud adalah Warga Negara Asing (WNA) pengunjung singkat (kurang dari satu tahun) yang bekerja paruh waktu, misalnya di bidang konstruksi, konsultan, instruktur, dan sebagainya.

Kepala BPS Suryamin mengatakan, jika peningkatan tersebut ada hubungannya dengan Masyarat Ekonomi ASEAN (MEA), maka pemerintah harus mengantisipasi. “Menghadapi MEA ini harus diantisipasi. Jangan orang lain yang bekerja di sini, kitanya malah enggak kerja,” ujarnya di Gedung BPS Jakarta, Selasa (1/3/2016).

Kendati demikian, BPS belum bisa menyebutkan secara detil kebangsaan atau asal negara dari pekerja asing paruh waktu tersebut.

Secara terpisah, Kepala Departemen Ekonomi Center for Strategic and International Studies (CSIS) Yose Rizal Damuri menilai peningkatan kunjungan pekerja asing paruh tersebut tidak ada kaitannya dengan MEA. Menurutnya, MEA tidak membicarakan masalah pergerakan tenaga kerja secara khusus atau detil, hanya sebatas saling pengakuan atau mutual recognition agreement (MRA) antar negara anggota Asean.

“Jadi, tidak ada liberalisasi atau pergerakan tenaga kerja karena MEA. Ada atau tidak adanya MEA, kondisinya tidak berubah. Itu yang saya sebut mitos-mitos tentang MEA,” katanya.

Yose mensinyalir peningkatan jumlah pekerja asing paruh waktu tersebut dikarenakan adanya keharusan izin bagi WNA yang datang berkunjung selama beberapa hari. Dia menyontohkan, jika sebuah perusahaan di dalam negeri mengimpor mesin maka biasanya juga akan didatangkan tenaga ahli atau konsultan asing yang akan mengajarkan cara operasional mesin tersebut. Berdasarkan aturan, mereka harus mengurus izin kerja.

“Seharusnya mereka itu enggak perlu ada perizinan, cukup dengan visa bisnis saja. Apalagi mereka bukan pekerja yang datang dan menerima bayaran langsung melainkan sudah sepaket dengan pembelian mesin perusahaan tadi,” tuturnya.

Dia menambahkan, keharusan mengurus perizinan bagi pekerja asing paruh waktu tersebut tidak efektif dan justru bertentangan dengan program pemerintah yang sedang gencar menarik investasi asing untuk masuk. “Ngapain investasi dan DNI (Daftar Negatif Investasi) dibuka sebanyak mungkin kalau orangnya atau tenaga ahlinya dipersulit. Indonesia ini kesulitan tenaga ahli, saya saja nyari orang untuk jadi staf tenaga ahli susah. Ini yang membuat kita enggak bisa belajar,” paparnya.

Selain WNA yang bekerja paruh waktu, BPS juga mencatat jumlah kunjungan singkat WNA yang tidak ditujukan untuk bekerja pada Januari 2016 sebanyak 12.754 kunjungan atau naik 18,16% dibanding Desember 2015. Mereka berkunjung misalnya dalam rangka diklat, dakwah atau penelitian. Adapun jumlah WNA yang masuk melalui pos lintas batas (PLB) pada Januari 2016 tercatat sebanyak 35.741 kunjungan.

Sementara itu, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) reguler pada Januari 2015 mencapai 740.570 kunjungan atau naik 2,19% dibandingkan jumlah kunjungan wisman reguler Januari 2015 yang tercatat sebanyak 724.698 kunjungan. Namun, jika dibandingkan dengan Desember 2015 turun sebesar 18,96%. Secara total Jumlah kunjungan penduduk mancanegara (wisman dalam arti luas) ke Indonesia pada Januari 2016 mencapai 814.300 atau naik 3,60% dibanding kunjungan Januari 2015, namun turun 17,44% dibandingkan dengan Desember 2015.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5561 seconds (0.1#10.140)