KPPU Nilai Integrasi IndiHome ke Telkomsel Perkuat Daya Saing Telkom
Minggu, 07 Mei 2023 - 20:35 WIB
loading...
Ketua KPPU M Afif Hasbullah (tengah) menyimak penjelasan Dirut Telkom Indonesia Ririek Adriansyah (kiri) mengenai inisiatif Telkom melakukan Fixed Mobile Convergence dalam FGD beberapa waktu lalu. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai langkah integrasi IndiHome ke Telkomsel via fixed mobile convergence (FMC) dapat memperkuat daya saing Tekom hingga ke luar negeri. Langkah itu juga dipandang sebagai inovasi yang bertujuan agar perusahaan dapat menghadirkan layanan lebih baik bagi konsumen.
Pandangan itu mengemuka setelah melakukan konsultasi serta menggelar focus group discussion (FGD) dengan KPPU guna memastikan proses integrasi IndiHome ke Telkomsel telah mengikuti regulasi terkait persaingan usaha yang sehat.
"Posisi Telkom sebagai market leader tidak perlu dikhawatirkan, karena aksi korporasi ini dilakukan dengan perusahaan yang terafiliasi, sehingga tidak ada masalah," ujar Ketua KPPU M Afif Hasbullah dalam FGD bersama para pimpinan Telkom, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: IndiHome Resmi Gabung ke Telkomsel, Sambut Tren Fixed Mobile Convergence
Afif menambahkan, sebenarnya tidak ada kewajiban Telkom untuk melaporkan aksi korporasi ini ke KPPU. Pasalnya, aksi korporasi tersebut dilakukan dengan perusahaan terafiliasi. Namun, imbuh dia, baik Telkom maupun KPPU sama-sama memitigasi berbagai hal terkait aturan persaingan usaha.
"KPPU mendukung penuh perusahaan Indonesia, apalagi BUMN untuk ke depannya tidak hanya menjadi yang terdepan di dalam negeri. BUMN yang memiliki daya saing, agar bisa unggul juga di negara lain. Itu perspektif kami melihat FMC yang dilaksanakan Telkom," tambahnya.
Seyogyanya, kata dia, setiap pihak perlu mendukung inovasi dari industri terlebih yang mengedepankan manfaat serta kemudahan bagi masyarakat. Peran pemerintah dalam mendorong inovasi merupakan preseden yang baik bagi kemajuan industri Indonesia.
Pandangan itu mengemuka setelah melakukan konsultasi serta menggelar focus group discussion (FGD) dengan KPPU guna memastikan proses integrasi IndiHome ke Telkomsel telah mengikuti regulasi terkait persaingan usaha yang sehat.
"Posisi Telkom sebagai market leader tidak perlu dikhawatirkan, karena aksi korporasi ini dilakukan dengan perusahaan yang terafiliasi, sehingga tidak ada masalah," ujar Ketua KPPU M Afif Hasbullah dalam FGD bersama para pimpinan Telkom, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: IndiHome Resmi Gabung ke Telkomsel, Sambut Tren Fixed Mobile Convergence
Afif menambahkan, sebenarnya tidak ada kewajiban Telkom untuk melaporkan aksi korporasi ini ke KPPU. Pasalnya, aksi korporasi tersebut dilakukan dengan perusahaan terafiliasi. Namun, imbuh dia, baik Telkom maupun KPPU sama-sama memitigasi berbagai hal terkait aturan persaingan usaha.
"KPPU mendukung penuh perusahaan Indonesia, apalagi BUMN untuk ke depannya tidak hanya menjadi yang terdepan di dalam negeri. BUMN yang memiliki daya saing, agar bisa unggul juga di negara lain. Itu perspektif kami melihat FMC yang dilaksanakan Telkom," tambahnya.
Seyogyanya, kata dia, setiap pihak perlu mendukung inovasi dari industri terlebih yang mengedepankan manfaat serta kemudahan bagi masyarakat. Peran pemerintah dalam mendorong inovasi merupakan preseden yang baik bagi kemajuan industri Indonesia.
Lihat Juga :