Pencapaian LSP Halal Indonesia Layak Diapresiasi

Kamis, 11 Mei 2023 - 15:46 WIB
loading...
Pencapaian LSP Halal Indonesia Layak Diapresiasi
Sejalan era mandatory sertifikasi halal di Indonesia sejak Oktober 2019, ekosistem halal terus berkembang. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Sejalan era mandatory sertifikasi halal di Indonesia sejak Oktober 2019, ekosistem halal terus berkembang. Indonesia adalah negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia dengan pasar yang terus tumbuh, termasuk di dalamnya permintaan terhadap produk-produk bersertifikat halal yang memudahkan muslim Indonesia mengonsumsi produk-produk halal.

Ekosistem halal adalah ruang yang menghidupi keseluruhan jaminan produk halal. BPJPH Kementerian Agama dapat menjadi triger pelaksanaan jaminan produk halal di Indonesia, namun ruang hidup atau ekosistem halal mencakup dimensi lebih luas dan melibatkan seluruh komponen.

Komponen tersebut yakni ulama, cendekia, pelaku usaha, perguruan tinggi, pondok pesantren, ormas Islam, asosiasi, lembaga pelatihan, dan lembaga sertifikasi profesi.
Baca juga: Pemerintah Dorong Sertifikasi Halal Bagi UKM

Salah satu di antara lembaga sertifikasi profesi yang terlibat adalah LSP Halal Indonesia (LSPHI) yang merupakan bagian dari pelopor LSP bidang halal di Indonesia yang berdiri pada 2020.

Pada Rabu (10/5/2023), menggelar halalbihalal sekaligus syukuran atas penerbitan/penyerahan sertifikat kompetensi nomor 1.000 dan 1.001.

Bertempat di kafe kawasan Tebet, Jakarta Selatan acara sederhana dihadiri pejabat dan pegiat halal di Indonesia yaitu Kepala BPJPH Kementerian Agama Dr Muhammad Aqil Irham, Wakil Ketua BNSP Miftakul Azis, Wakil Ketua PBNU KH Aizzudin Abdulrohman, pimpinan LPH Sucofindo, LPH Surveyor Indonesia, dan LPH Equitrust Lab, pegiat halal Tati Maryati, dan pimpinan Halal Center Untirta Banten Dr Nurprapti.

Direktur Utama LSP Halal Indonesia SJ Arifin menyampaikan bahwa LSP yang dipimpinnya telah menerbitkan 1.161 sertifikat kompetensi untuk 3 skema yaitu auditor halal, penyelia halal, dan juru sembelih halal.

Dia juga menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan dan kepercayaan berbagai kalangan, termasuk pelaku usaha, LPH, dan perguruan tinggi yang telah mengirim peserta ujian kompetensi ke LSP Halal Indonesia.

Dinamika, tantangan, dan potensi dalam lingkup jaminan produk halal banyak disampaikan Kepala BPJPH Kemenag Dr Muhammad Aqil Irham. Tidak mengherankan, sertifikasi produk halal berjalan masif dan sangat dinamis.

Dia juga menawarkan sejumlah terobosan yang bisa dilakukan baik oleh lembaga pelatihan maupun LSP untuk mengantisipasi ledakan kebutuhan SDM halal di Indonesia.

Wakil Ketua BNSP Miftakul Azis menyoroti peluang-peluang dalam sertifikasi kompetensi untuk profesi halal di antaranya melalui kebijakan asesmen jarak jauh yang sebentar lagi akan diterbitkan BNSP.

Dia mengapresiasi kinerja LSP Halal Indonesia sebagai LSP yang lahir di masa pandemi dan terus bekerja sebagai salah satu pelopor LSP Halal di Indonesia.

Penyerahan sertifikat kompetensi nomor 1.000 diberikan kepada auditor halal atas nama Roisatun Nisaa dari Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia dan sertifikat nomor 1.001 diberikan kepada penyelia halal atas nama Ety Sri Setiyanti.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1659 seconds (0.1#10.140)