Kemenaker Targetkan Pekerja Rumah Tangga Punya Payung Hukum Sebelum Ganti Presiden

Kamis, 11 Mei 2023 - 20:32 WIB
loading...
Kemenaker Targetkan...
Tahun depan RUU PPRT ditargetkan disahkan menjadi UU. Foto/Yulianto/MPI
A A A
JAKARTA - Pembahasan Rancangan Undang-undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga ( RUU PPRT ) memasuki tahun ke-19 sejak diusulkan sejak 2004 silam. Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemenaker ) menargetkan tahun ini menjadi usia terakhir pembahasan RUU tersebut.

Baca juga: 19 Tahun Tertunda, DPR Didorong Segera Sahkan RUU PPRT

Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi mengatakan, saat ini DIM (daftar inventarisasi masalah) sudah rampung seluruhnya yang berjumlah 358. Selesai disusun, DIM tersebut disosialisasikan atau serap aspirasi bersama para kementerian/lembaga sebelum diserahkan ke Sekretariat Negara (Setneg).

Dari sanalah kemudian, pemerintah akan menyerahkan RUU tersebut ke DPR untuk disahkan menjadi UU. Setelah diserahkan, pemerintah masih harus rapat dengan Baleg (Badan Legislasi) sebelum RUU tersebut diundangkan dalam sidang paripurna.

"Kalau sudah di level panja kemudian masuk level berikutnya untuk sampai pada level sidang paripurna. Kemudian untuk memutuskan RUU disahkan menjadi UU, secara tata kenegaraan, presiden akan mengundangkan di lembar kenegaraan," ujar Anwar Sanusi saat dihubungi MNC Portal, Kamis (11/5/2023).

Secara substansi pokok, kehadiran RUU PPRT akan memberikan perlindungan bagi para pekerja rumah tangga. Karena selama ini para pekerja rumah tangga itu tidak diberikan payung hukum yang kuat oleh negara.

"Kita insya Allah pekan berikutnya itu kalau tidak salah saat sidang mulai ini kita sudah menyerahkan DIM tersebut, secara bersamaan kita juga terus berkomunikasi dengan TA (tenaga ahli) dari Baleg," sambungnya.

Lebih lanjut, Anwar Sanusi mengharapkan UU tersebut bisa segera rampung pada periode ini alias sebelum 2024, setelah 19 tahun lamanya dalam proses pembahasan.

"Kita berupaya maksimal, mudah-mudahan menjadi legacy dari pemerintah saat ini bahwa kita sudah bisa menyelesaikan RUU PPRT," lanjutnya.

Secara kuantitas jumlah pekerja rumah tangga tergolong tertinggi di dunia. Hasil survei yang dilakukan Universitas Indonesia dan ILO pada tahun 2015 jumlah pekerja rumah tangga di Indonesia angkanya sudah 4,2 juta orang.

Baca juga: 7 Anime Idol yang Layak Ditonton Penyuka Oshi no Ko

Jika dibandingkan oleh beberapa negara di Asia, India 3,8 juta dan Philipina 2,6 Juta. Di samping itu persentase PRT mayoritas perempuan (84%) dan anak (14%) yang rentan eksploitasi dan risiko terhadap human trafficking.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Pendaftaran Pelatihan...
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 2 Masih Terbuka, Ada Pilihan 24 Kejuruan
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Pemerintah Kaji Perusahaan...
Pemerintah Kaji Perusahaan Ikut Tanggung 30% Uang Saku Peserta Magang
Dalih Iran Soal Penutupan...
Dalih Iran Soal Penutupan Ketat di Selat Hormuz, Stabilitas Harga Energi Masih Jauh
Rupiah Masih Rapuh,...
Rupiah Masih Rapuh, Hari Ini Sentuh Level Rp17.104 per USD
Link Daftar Pelatihan...
Link Daftar Pelatihan Vokasi Nasional 2026 untuk Lulusan SMA/SMK, Cek Benefitnya
Pengesahan RUU Properempuan...
Pengesahan RUU Properempuan Dianggap Bukti Peran Perempuan di Parlemen
Polisi Ungkap Pemicu...
Polisi Ungkap Pemicu 2 PRT Nekat Lompat dari Indekos di Benhil: Majikannya Sadis
Rekomendasi
Guru Besar UMJ: Program...
Guru Besar UMJ: Program MBG Jangan Dihentikan, tapi Dibenahi dan Diprioritaskan ke kelompok Rentan
Kemenag-BI Dorong Rohis...
Kemenag-BI Dorong Rohis Jadi Penggerak Literasi Syariah di Ruang Digital
Amerika Serikat Dipecundangi...
Amerika Serikat Dipecundangi Turki 2-3
Berita Terkini
JEC Eye Hospitals &...
JEC Eye Hospitals & Clinics Raih Marketeers OMNI Brands of the Year 2026
Bank Bangkrut di Indonesia...
Bank Bangkrut di Indonesia Tambah Lagi, Izin Dicabut OJK Akibat Penyehatan Modal Gagal
Perusahaan APAC Berlomba...
Perusahaan APAC Berlomba Adopsi AI, Data Gudang Masih Jadi Hambatan
Pajak Digital Tembus...
Pajak Digital Tembus Rp52,85 Triliun per Mei 2026, Ini 4 Pilar Penopangnya
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Merayap Tipis ke 6.010, Ada 519 Saham Malas Bergerak
China Desak BRICS Berani...
China Desak BRICS Berani Melawan Barat: Akses Mineral Strategis Bakal Dikunci
Infografis
Tapera bagi Pekerja...
Tapera bagi Pekerja hanya Akan Membebani Keuangan Rumah Tangga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved