Susun RPJPN 2025-2045, Bappenas Ajak Masyarakat Berikan Masukan

Minggu, 21 Mei 2023 - 07:25 WIB
loading...
Susun RPJPN 2025-2045, Bappenas Ajak Masyarakat Berikan Masukan
Kementerian PPN/Bappenas menggelar konsultasi publik sebagai bagian dari strategi pelibatan masyarakat dalam proses penyusunan RPJPN 2025-2045. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Kementerian PPN/Bappenas menggelar konsultasi publik sebagai bagian dari strategi pelibatan masyarakat dalam proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 yang ditargetkan menjadi undang-undang (UU) pada September 2023 mendatang.

Mengusung visi Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan, RPJPN 2025-2045 menuangkan target dan sasaran pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.

Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, Indonesia Emas 2045 dicapai dengan tiga upaya transformasi, yaitu transformasi sosial, transformasi ekonomi, dan transformasi tata kelola di setiap wilayah Indonesia.

“Penting diterapkan wilayah adalah pusat-pusat pertumbuhan baru, percepatan, pengembangan, dan operasionalisasi kawasan strategis yang sudah ada sebagai engine of growth baru, dan juga penyelesaian jalan lintas pulau dan provinsi, dan terakhir adalah peningkatan konektivitas intra dan antarwilayah, baik di Papua maupun wilayah lain di Indonesia,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (21/5/2023).



Sekretaris Kementerian PPN/Sekretaris Utama Bappenas, Taufik Hanafi menegaskan komitmen Kementerian PPN/Bappenas untuk menyusun RPJPN 2025-2045 secara inklusif, mengundang seluas-luasnya seluruh komponen masyarakat untuk memberikan masukan.

“Proses perencanaan yang kita lewati melalui Forum Konsultasi Publik ini merupakan tahapan yang sangat penting, seperti yang diamanatkan di dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional,” terang dia.

Menurut Taufik, RPJPN 2025-2045 akan menjadi pedoman bagi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029, Rencana Kerja Pemerintah, serta dijabarkan sebagai pedoman Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.



Sementara itu, bertepatan dengan konsultasi publik, Kementerian PPN/Bappenas meluncurkan situs web untuk mengakomodasi masukan masyarakat seluruh Indonesia.

“Kita sudah masuk media digitalisasi sehingga kita harapkan masukan-masukan itu bisa terdokumentasi dengan baik, melalui website indonesia2045.go.id yang bisa mengakomodir masukan atau tanggapan masyarakat Indonesia,” beber Direktur Perencanaan Makro dan Analisis Statistik Kementerian PPN/Bappenas, Eka Chandra Buana.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1126 seconds (0.1#10.140)