BPK Ganjar Pemprov Jateng Predikat WTP Tahun 2023

Senin, 22 Mei 2023 - 14:30 WIB
loading...
BPK Ganjar Pemprov Jateng...
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menerima penghargaan predikat opini WTP Tahun 2023 dari BPK RI di Gedung DPRD Jawa Tengah, Senin (22/5/2023). FOTO/dok.SINDOnews
A A A
SEMARANG - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Tahun 2023. Capaian tersebut menjadikan Pemprov Jawa Tengah (Jateng) meraih rekor dengan opini WTP 12 kali berturut-turut.

"Saya ingin menyampaikan terima kasih komitmen kawan-kawan di pemprov mempertahankan 12 kali WTP tentu tidak mudah, meskipun ada catatan yang mesti kita lakukan untuk perbaikan," ujar Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, di Gedung DPRD Jateng, Senin (22/5/2023).

Baca Juga: Jateng Cetak Hattrick Jadi Provinsi Terbaik Pertama dari Bappenas

Opini WTP dari BPK RI tersebut berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Jawa Tengah Tahun 2022. Hasil pemeriksaan LKPD oleh BPK tersebut diserahkan langsung oleh Anggota V BPK Ahmadi Noor Supit.

Penyerahan hasil pemeriksaan diterima oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Sukirman, saat Rapat Paripurna Masa Persidangan Tahun Ketiga Tahun Sidang 2022-2023 di Gedung DPRD Jawa Tengah, Kota Semarang.

Ganjar mencatat, ada 3 poin yang diberikan BPK RI yang masih harus ditindaklanjuti, antara lain ihwal penatausahaan pendapatan dan belanja yang berasal dari usaha mandiri di SMKN tidak sesuai dengan tata kelola keuangan daerah.

Lalu, realisasi bantuan keuangan kepada pemerintah desa belum didukung laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan senilai Rp610,2 miliar. Terakhir, ketidaksesuaian spesifikasi kontrak, kekurangan volume dan pengenaan denda atas kontrak pekerjaan belanja modal enam OPD senilai Rp6,9 miliar.

"Tiga catatan tadi langsung kita kerjakan alhamdulillah kawan-kawan langsung bergerak. Artinya WTP ini tidak membuat pekerjaan kita biasa-biasa saja, pekerjaan kita harus luar biasa, governance harus berjalan dan yang menjadi catatan BPK harus diperbaiki," jelas Ganjar.

Ganjar menyampaikan, BPK memberikan waktu 60 hari untuk menindaklanjuti dan menyelesaikan catatan yang diberikan. Tak berselang lama usai rapat, Ganjar pun langsung mengerahkan jajarannya di Pemprov Jateng untuk mengerjakan catatan tersebut agar opini WTP 12 kali berturut-turut bisa diraih dengan hasil yang sempurna.

Baca Juga: Tandai 10 Tahun Jateng Bersholawat, Ganjar: Semoga Kian Menyejukkan

Kendati demikian, Ganjar mengingatkan kepada pemerintah kabupaten (pemkab) yang mengalami penurunan dalam kepemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Ganjar meminta pemkab lebih serius dan meningkatkan kinerjanya.

"Saya mengingatkan karena di Jawa Tengah ada salah satu kabupaten yang turun, jadi yang kemarin sudah 100 persen WTP ada yang turun. Yang turun ini mesti jadi pembelajaran pengelolaan pemerintah daerah agar tidak main-main, ini di Pemalang," imbau Ganjar.

Sebagai informasi, sebanyak 1.657 rekomendasi dari 1.826 rekomendasi BPK atau sekitar 90,74 persen rekomendasi telah ditindaklanjuti Pemprov Jateng. Hal itu pun mengukuhkan opini WTP 12 kali berturut-turut.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dorong Pertumbuhan Industri,...
Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Teken PJBTL 1.800 MVA di Jawa Barat dan Jawa Tengah
BPK Serahkan LHP ke...
BPK Serahkan LHP ke Badan Bank Tanah, Pendorong Perbaikan Internal
SIG Berangkatkan 2.160...
SIG Berangkatkan 2.160 Pemudik, Buka Posko Mudik di 4 Provinsi
Cegah Banjir di Kawasan...
Cegah Banjir di Kawasan Industri, Ini yang Dilakukan KIW Cilacap
Sah! DPR RI Resmi Umumkan...
Sah! DPR RI Resmi Umumkan Anggota Terpilih BPK 2024-2029, Ini Daftarnya
DPR Resmi Umumkan 5...
DPR Resmi Umumkan 5 Calon Anggota BPK, Berikut Daftarnya
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
Raih Opini WTP ke-13,...
Raih Opini WTP ke-13, Pemprov Kaltim Komitmen Pengelolaan Keuangan Transparan
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar...
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar Produksi Pita Cukai Ilegal di Jateng, Selamatkan Kerugian Negara Rp570 Miliar
Rekomendasi
4 Pemicu Kerusuhan di...
4 Pemicu Kerusuhan di Irlandia Utara, dari Agitator Sayap Kanan Picu hingga Warisan Sejarah
5 Fakta Krisis Timur...
5 Fakta Krisis Timur Tengah Membara, Apache Ditembak Jatuh hingga 3 Negara Arab Dirudal Iran
SDH Depok Komitmen Bangun...
SDH Depok Komitmen Bangun Pendidikan Karakter hingga Pengembangan Kepemimpinan
Berita Terkini
Binus School dan Damai...
Binus School dan Damai Indah Golf Sinergi Perkuat Pengembangan Soft Skill Siswa
Permintaan Minyak Dunia...
Permintaan Minyak Dunia Diramal Turun 1,1 Juta Barel per Hari di 2026
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved