Catat! IPO PHE Tak Akan Menghilangkan Kontrol Negara

Sabtu, 27 Mei 2023 - 12:45 WIB
loading...
Catat! IPO PHE Tak Akan...
Rencana initial public offering atau IPO PT Pertamina Hulu Energi (PHE) ditekankan tidak akan menghilangkan kontrol negara terhadap Pertamina termasuk Sub Holding Upstream. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Rencana initial public offering atau IPO PT Pertamina Hulu Energi (PHE) ditekankan tidak akan menghilangkan kontrol negara terhadap Pertamina termasuk Sub Holding Upstream. Pasalnya saham yang dijual sangat kecil, hanya sekitar 10%.

“Sama sekali tidak (hilangkan kontrol negara),” jelas Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan kepada media.

Baca Juga: OJK Bocorkan Soal Kelanjutan Izin IPO Pertamina Hulu Energi

Bahkan, lanjut Nasim, rencana IPO PHE justru merupakan terobosan. Karena dengan masuk bursa saham, perusahaan milik negara tersebut akan semakin transparan.

“Kita tidak bisa membiarkan perusahaan BUMN dijalankan seperti dulu, tidak ada perubahan. Dengan adanya keterbukaan informasi dan kinerja, menjadi penegas bahwa Pertamina bisa menjadi perusahaan yang semakin besar, sehingga ekspansi ke luar negeri semakin mudah,” kata dia.

Baca Juga: Produksi Migas PHE Tumbuh 7 Persen dan Laba Bersih Capai Rp67,7 Triliun di 2022

Menurutnya melalui dana yang didapat dari IPO sekitar Rp20 triliun atau setara USD1,36 miliar, PHE akan bisa mengembangkan usaha. Antara lain, melakukan pengembangan atau pengeboran sumur baru dan bahkan akuisisi sejumlah perusahaan.

Melalui investasi tersebut, pada akhirnya PHE bisa menjaga momentum kinerja positif 2022, termasuk mendukung tercapainya target produksi nasional minyak bumi sebanyak 1 juta barel per hari (bph).

“Dana itu digunakan untuk pengembangan dan memperluas produksi minyak melalui akuisisi sejumlah perusahaan serta pengeboran sumur baru. Melalui tata kelola yang semakin baik dan transparan, kinerja juga akan menjadi lebih baik karena publik bisa menilai secara jelas,” kata Nasim.

Dari aspek legal, Nasim juga mengatakan, tidak perlu ada kekhawatiran terkait IPO PHE. Karena berdasarkan Keputusan MK Nomor 61/PUU-XVIII/2020 jelas tidak melarang perusahaan BUMN melakukan IPO.

Selain itu, berdasarkan Pasal 77 huruf C dan D UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, Pertamina juga tidak termasuk perusahaan persero yang dilarang diprivatisasi. “Jadi, Pertamina memang tidak termasuk perusahaan persero yang dilarang,” kata Nasim.

Sebelumnya, pakar kebijakan publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat juga mendukung rencana IPO PHE. Menurut Hidayat, IPO PHE akan memberikan konstribusi positif bagi negara.

"Penjualan saham PHE di pasar modal, Pertamina dapat memperoleh dana segar yang dapat digunakan untuk pengembangan bisnisnya di masa depan," jelas Achmad.

Ditambah imbuhnya, IPO juga dapat meningkatkan dividen bagi negara. "Dengan peningkatan pendapatan yang dihasilkan dari pelepasan saham PHE melalui IPO, maka kontribusi dividen yang dibayarkan oleh Pertamina ke negara akan semakin meningkat," ujar Achmad.

Begitu pun Achmad mengingatkan, rencana pelepasan saham PHE harus dilakukan secara hati-hati, yakni dengan mempertimbangkan berbagai risiko dan faktor yang terkait dengan pasar modal. Kehati-hatian juga diperlukan, agar tidak mengganggu stabilitas dan kelangsungan bisnis PHE serta pertumbuhan Pertamina sebagai induk perusahaan.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pertamina EP Bukukan...
Pertamina EP Bukukan Produksi Migas 205 Ribu MBOEPD Sepanjang 2025
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
PHE Catat Produksi Migas...
PHE Catat Produksi Migas 1,03 Juta BOEPD di 2025, Kuasai 65% Lifting Minyak RI
Dalih Iran Soal Penutupan...
Dalih Iran Soal Penutupan Ketat di Selat Hormuz, Stabilitas Harga Energi Masih Jauh
Rupiah Masih Rapuh,...
Rupiah Masih Rapuh, Hari Ini Sentuh Level Rp17.104 per USD
Profil Pendidikan Pendiri...
Profil Pendidikan Pendiri LSI Denny JA yang Ditunjuk Jadi Komisaris Pertamina Hulu Energi
Dunia Otomotif Tahan...
Dunia Otomotif Tahan Napas: IPO Berisiko Chery Akan Menentukan Nasib Mobil China
Jejak Pendidikan Stella...
Jejak Pendidikan Stella Christie, Wamen yang Kini Jadi Komisaris Pertamina Hulu Energi
Rekomendasi
Partai Perindo NTT Gandeng...
Partai Perindo NTT Gandeng GMIT, Dorong SNI agar UMKM Naik Kelas
Elon Musk Triliuner...
Elon Musk Triliuner Pertama di Dunia, Kekayaannya Rp19.706,5 Triliun Setara 73 Kali Anggaran MBG
Resmi Rujuk, Pihak Clara...
Resmi Rujuk, Pihak Clara Shinta Sebut Ada Konsekuensi Jika Suami Langgar Perjanjian Damai
Berita Terkini
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
Penjelasan PLN soal...
Penjelasan PLN soal Blackout di Beberapa Wilayah Pulau Jawa
Emas Antam Kembali Berkilau,...
Emas Antam Kembali Berkilau, Hari Ini Naik Rp20 Ribu Sentuh Rp2.709.000 per Gram
IHSG Dibuka Perkasa...
IHSG Dibuka Perkasa Sentuh Level 5.960, Ada 380 Saham Berlari di Zona Hijau
Aliran Modal Asing Mulai...
Aliran Modal Asing Mulai Masuk, Rupiah Membaik Tinggalkan Rp18.000 per Dolar AS
Beban Berat Kelas Menengah...
Beban Berat Kelas Menengah di Tengah Kenaikan Pertamax jadi Rp16.250/Liter
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved