Gegara Shell Blok Masela Terkatung-katung, Menteri ESDM: Kalau Nggak Dikerjain Melanggar Perjanjian
Senin, 29 Mei 2023 - 20:25 WIB
loading...
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tarif. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tarif mengungkapkan pemerintah akan mengambil opsi terbaik bagi Indonesia terkait akuisisi hak partisipasi atau participating interest (PI) Blok Masela sebesar 35% yang saat ini masih dimiliki oleh Shell .
"Ya kita lagi-lagi, kalau tidak segera diselesaikan kita akan ambil opsi paling baik buat Indonesia," ujarnya, Senin (29/5/2023).
Baca Juga: Menteri ESDM Kecewa Berat dengan Shell Gara-gara Blok Masela
Arifin menambahkan, pemerintah akan melelang ulang Blok Masela jika sampai 2024 proyek ladang gas raksasa tersebut masih belum berjalan seiring alotnya negosiasi antara Pertamina dan Shell terkait divestasi saham hak partisipasi sebesar 35%. "Ya kan janjinya 5 tahun itu harus dikerjain, kalau nggak dikerjain melanggar perjanjian," tandasnya.
Sebelumnya, Arifin juga menilai Shell tidak bertanggung jawab dalam proses negosiasi pelepasan hak partisipasi atau participating interest (PI) Blok Masela sebesar 35% ke PT Pertamina (Persero) yang hingga sekarang belum selesai.
"Ya kita lagi-lagi, kalau tidak segera diselesaikan kita akan ambil opsi paling baik buat Indonesia," ujarnya, Senin (29/5/2023).
Baca Juga: Menteri ESDM Kecewa Berat dengan Shell Gara-gara Blok Masela
Arifin menambahkan, pemerintah akan melelang ulang Blok Masela jika sampai 2024 proyek ladang gas raksasa tersebut masih belum berjalan seiring alotnya negosiasi antara Pertamina dan Shell terkait divestasi saham hak partisipasi sebesar 35%. "Ya kan janjinya 5 tahun itu harus dikerjain, kalau nggak dikerjain melanggar perjanjian," tandasnya.
Sebelumnya, Arifin juga menilai Shell tidak bertanggung jawab dalam proses negosiasi pelepasan hak partisipasi atau participating interest (PI) Blok Masela sebesar 35% ke PT Pertamina (Persero) yang hingga sekarang belum selesai.
Lihat Juga :