Tingkatkan Ekonomi, Sandiaga: Golden Visa Akan Segera Diluncurkan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan pemerintah terus meningkatkan kesiapan untuk segera menerbitkan golden visa demi menarik investasi.
"Update golden visa setelah dibahas dalam rapat terbatas minggu lalu. Per hari ini terus ditingkatkan dari segi kesiapan lintas koordinasi. Kita harapkan sesuai dengan arahan presiden, " ujar dia, di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin (5/6/2023).
Dia menuturkan golden visa merupakan fasilitas khusus yang diberikan kepada warga negara asing (WNA) berbasis investasi. Pemegang golden tiket dapat tinggal lebih lama sampai 10 tahun di Indonesia untuk mengembangkan modalnya.
Menurut Sandiaga, golden visa memungkinkan pemerintah menarik talenta-talenta terbaik dari berbagai sektor untuk masuk ke Indonesia. "Ini akan meningkatkan ekonomi dari masing-masing sektor, karena jumlah lapangan kerja akan kita tingkatkan, juga inovasi-inovasinya, " kata dia.
Sandiaga menyebut, dengan adanya golden visa ini akan menghasilkan turis-turis yang berkualitas. Sehingga kehadiran mereka di sini nantinya akan menghasilkan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi untuk mencapai target kita menjadi Indonesia maju.
"Turis yang berkualitas ini nanti detailnya akan disampaikan tapi mereka harus memenuhi beberapa persyaratan, terutama juga dari segi investasi, kemampuan dia, prestasi dia berkaitan dengan capaian-capaian riset dan teknologi dan bisnis yang akan dimulai di Indonesia," kata dia.
Sandiaga mengungkapkan pemerintah sedang menyiapkan aturan terkait golden visa. Sehingga, aturan terkait dan implementasi bisa diluncurkan dalam waktu dekat. Golden visa memiliki jangka waktu dari 5 hingga 10 tahun dinilai bisa menarik wisatawan berkualitas ke Indonesia, seperti digital nomad ataupun digital entrepreneur. Saat ini, pemerintah disebut sedang menyiapkan payung hukum golden visa melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
"Update golden visa setelah dibahas dalam rapat terbatas minggu lalu. Per hari ini terus ditingkatkan dari segi kesiapan lintas koordinasi. Kita harapkan sesuai dengan arahan presiden, " ujar dia, di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin (5/6/2023).
Dia menuturkan golden visa merupakan fasilitas khusus yang diberikan kepada warga negara asing (WNA) berbasis investasi. Pemegang golden tiket dapat tinggal lebih lama sampai 10 tahun di Indonesia untuk mengembangkan modalnya.
Menurut Sandiaga, golden visa memungkinkan pemerintah menarik talenta-talenta terbaik dari berbagai sektor untuk masuk ke Indonesia. "Ini akan meningkatkan ekonomi dari masing-masing sektor, karena jumlah lapangan kerja akan kita tingkatkan, juga inovasi-inovasinya, " kata dia.
Sandiaga menyebut, dengan adanya golden visa ini akan menghasilkan turis-turis yang berkualitas. Sehingga kehadiran mereka di sini nantinya akan menghasilkan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi untuk mencapai target kita menjadi Indonesia maju.
"Turis yang berkualitas ini nanti detailnya akan disampaikan tapi mereka harus memenuhi beberapa persyaratan, terutama juga dari segi investasi, kemampuan dia, prestasi dia berkaitan dengan capaian-capaian riset dan teknologi dan bisnis yang akan dimulai di Indonesia," kata dia.
Baca Juga
Sandiaga mengungkapkan pemerintah sedang menyiapkan aturan terkait golden visa. Sehingga, aturan terkait dan implementasi bisa diluncurkan dalam waktu dekat. Golden visa memiliki jangka waktu dari 5 hingga 10 tahun dinilai bisa menarik wisatawan berkualitas ke Indonesia, seperti digital nomad ataupun digital entrepreneur. Saat ini, pemerintah disebut sedang menyiapkan payung hukum golden visa melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
(nng)