Komisi V DPR Alihkan Tambahan Anggaran Kementerian Desa ke Basarnas dan BMKG

Senin, 27 Juni 2016 - 23:36 WIB
Komisi V DPR Alihkan Tambahan Anggaran Kementerian Desa ke Basarnas dan BMKG
Komisi V DPR Alihkan Tambahan Anggaran Kementerian Desa ke Basarnas dan BMKG
A A A
JAKARTA - Komisi V DPR RI merekomendasikan agar usulan tambahan anggaran yang diajukan ‎kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dialihkan ke Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Pasalnya, dua lembaga negara tersebut jauh lebih membutuhkan tambahan anggaran dibanding Kementerian Desa dan PDT.

"Komisi V DPR RI dapat memahami penjelasan Basarnas dan meyetujui tambahan belanja tersebut. Selanjutnya Basarnas akan menjelaskan program pemanfaatan alokasi tambahan belanja tersebut kepada Komisi V DPR RI," jelas Ketua Komisi V DPR RI, Fary Djemy Francis di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (27/6/2016).

Dia merincikan, pengalihan anggaran Rp500 miliar dari Kementerian Desa dan PDT akan diberikan kepada Basarnas sebesar Rp93,5 miliar. Pasalnya, meski Basarnas sudah mendapat tambahan anggaran Rp100 miliar namun masih terdapat kekurangan Rp93,5 miliar untuk program kerja selama satu tahun.

(Baca: Menteri Desa Tolak Tambahan Anggaran Rp500 Miliar di RAPBN-2016)

Sedangkan BMKG, sambung Fary, ‎mendapat tambahan anggaran sebesar Rp158,9 miliar. Sisanya akan dikembalikan kepada Badan Anggaran DPR RI.

"Komisi V DPR RI merekomendasikan kepada Banggar DPR RI agar rencana tambahan belanja Kementerian Desa sebesar Rp 500 miliar dialokasikan untuk menutup kekurangan anggaran Basarnas sebesar Rp 93,5 miliar dan BMKG sebesar Rp 158,9 miliar yang berhubungan dengan pelayanan publik," tandasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9049 seconds (0.1#10.140)