BPS: Tax Amnesty Kurang Ampuh Atasi Kemiskinan RI

Senin, 18 Juli 2016 - 17:23 WIB
BPS: Tax Amnesty Kurang Ampuh Atasi Kemiskinan RI
BPS: Tax Amnesty Kurang Ampuh Atasi Kemiskinan RI
A A A
JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) menilai, program pengampunan pajak atau tax amnesty yang diusung pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kurang ampuh mengatasi kemiskinan di Tanah Air. Saat ini, jumlah penduduk miskin di Indonesia telah mencapai 28,01 juta jiwa.

(Baca Juga: BPS Catat Jumlah Penduduk Miskin RI Capai 28,01 Juta Jiwa)

Deputi Bidang Statistik Sosial BPS M Sairi Hasbullah mengatakan, kebijakan makro seperti tax amnesty tidak akan secara langsung berpengaruh terhadap angka kemiskinan di Indonesia. Butuh waktu lama untuk kemudian memberikan dampak terhadap kemiskinan.

"Tidak secara langsung (tax amnesty) kalo berhubungan dengan kemiskinan. Orang miskin desil 1 dan 2 betul-betul mereka katakanlah buruh tani, petani gurem, petani serabutan, pekerja serabutan. Kebijakan ekonomi makro seperti tax amnesty tidak secara langsung berpengaruh seketika. Butuh waktu lama," kata dia di Gedung BPS, Jakarta, Senin (18/7/2016).

(Baca Juga: Pengampunan Pajak Berpeluang Pangkas Gap Kaya dan Miskin)

Menurutnya, dampak program tax amnesty terhadap angka kemiskinan baru akan terasa setelah tiga hingga empat tahun kebijakan tersebut digulirkan. Sebab, program tersebut lebih dulu menstimulus pertumbuhan ekonomi baru kemudian akan berdampak ke sektor lainnya.

"3 sampai 4 tahun baru terasa (tax amnesty terhadap kemiskinan Indonesia). Karena dia akan menstimulus dulu pertumbuhan ekonomi, baru akan berpengaruh ke pengurangan penduduk miskin. Jadi harus ada mata rantai yang harus dilalui," tandasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6306 seconds (0.1#10.140)