Harga Emas Antam Turun Rp6.000 per Gram Hari Ini, Berikut Rinciannya
Rabu, 14 Juni 2023 - 09:00 WIB
loading...
Daftar harga emas Antam hari ini 14 Juni 2023. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) terpantau melemah Rp 6.000, di level Rp 1.053.000 per gram pada perdagangan hari ini, Rabu (14/6/2023). Sama halnya pada buyback atau harga yang didapat jika pemilik emas ingin menjual emas batangan, juga melemah Rp 6.000 di level Rp 934.000 per gram.
Mengutip laman logammulia.com, cetakan emas terkecil yakni 0,5 gram, berada di level Rp 579.500. Sedangkan, untuk satuan 5 gram, dihargai Rp 5.070.000, dan 10 gram Rp 10.085.000.
Baca Juga: Harga Emas Antam Stagnan di Akhir Pekan , Paling Murah Dijual Rp581.000
Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp 50.095.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar, yakni 500 gram dan 1.000 gram masing-masing dibanderol sebesar Rp 499.820.000 dan Rp 999.600.000.
Sebagai informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Baca Juga: Daftar Harga Emas Antam Hari Ini, Termahal Rp1 Miliar per Batang
Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam.
Mengutip laman logammulia.com, cetakan emas terkecil yakni 0,5 gram, berada di level Rp 579.500. Sedangkan, untuk satuan 5 gram, dihargai Rp 5.070.000, dan 10 gram Rp 10.085.000.
Baca Juga: Harga Emas Antam Stagnan di Akhir Pekan , Paling Murah Dijual Rp581.000
Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp 50.095.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar, yakni 500 gram dan 1.000 gram masing-masing dibanderol sebesar Rp 499.820.000 dan Rp 999.600.000.
Sebagai informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Baca Juga: Daftar Harga Emas Antam Hari Ini, Termahal Rp1 Miliar per Batang
Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam.
Lihat Juga :