Luar Biasa, Kobar Mampu Pertahankan WTP ke-9 Kali dari BPK

Sabtu, 20 Mei 2023 - 13:47 WIB
loading...
Luar Biasa, Kobar Mampu Pertahankan WTP ke-9 Kali dari BPK
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) kembali meraih prestasi wajar tanpa pengecualian (WTP) ke- 9, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. iNews TV/Sigit
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) kembali meraih prestasi wajar tanpa pengecualian (WTP) ke- 9, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kobar Tahun Anggaran (TA) 2022.

Raihan tersebut, mencatatkan Kabupaten Kotawaringin Barat meraih WTP sebanyak 9 kali secara berturut-turut, sejak tahun 2014.

Laporan Hasil Keuangan diterima langsung oleh Pj Bupati Kobar Anang Dirjo dan Ketua DPRD Kobar M. Rusdi Gozali, di aula BPK RI Kalteng, Jalan Yos Soedarso, Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, pada Jumat, 19 Mei 2023.

M. Rusdi Gozali menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya, kepada Pemerintah Daerah Kotawaringin Barat, atas prestasi yang kembali diraih.

Sebagai mitra kerja pemerintah daerah, DPRD Kobar akan terus memberikan dukungan penuh terhadap program-program dari pemerintah.

"Atas perolehan opini WTP tersebut, tentu kita berharap dapat meningkatkan lagi kualitas kinerja dari jajaran Pemkab Kobar," kata Rusdi Gozali, Sabtu, 20 Mei 2023.

Lanjutnya, apa yang telah diraih Pemkab Kobar tersebut, tidak lepas dari komitmen dan konsistensi Pemkab Kobar. Serta atas semangat yang diberikan oleh Pj Bupati kepada jajarannya, untuk bekerja secara profesional.

Perlu diketahui, jika untuk mendapatkan WTP ini tentu tidak mudah. Jadi harus ada kolaborasi yang solid dan serius dari setiap jajaran.

"Kami berharap, agar pemerintah daerah Kobar beserta jajarannya harus lebih meningkatkan kinerjannya, agar kedepan dapat mampu mempertahankan prestasi ini," pungkasnya.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0968 seconds (0.1#10.140)