Mendag Mau Impor 1 Juta Ton Beras, Begini Tanggapan Kepala Bapanas
Senin, 19 Juni 2023 - 22:16 WIB
loading...
Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi (kanan). Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) , Arief Prasetyo Adi buka suara ihwal langkah Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang akan mengimpor 1 juta ton beras dari India. Dia menilai langkah tersebut sah-sah saja.
Artinya, tidak masalah jika dilakukan kesepakatan tanpa campur tangan Bapanas. Pasalnya, yang mengetahui neraca perdagangan hanyalah Kemendag RI dengan Kemendag negara yang bersangkutan.
"Yang namanya G to G (Government to Government) itu Kementerian Perdagangan dengan negara lain, itu mereka yang mengerti neracanya. Jadi kalau orang menerima impor, terus dia mau ekspor, apa yang mau diekspor, ya bukan berarti harus beras aja. Itu hanya Menteri Perdagangan yang tahu neraca perdagangannya, kemudian mereka G to G," bebernya saat dihubungi MNC Portal Indonesia (MPI), Senin (19/6/2023).
Dia menerangkan, meskipun Menteri Perdagangan (Mendag) RI sudah taken nota kesepahaman atau MoU dengan pihak India untuk importasi beras, hasil G to G itu nanti pada umumnya akan diturunkan ke dalam Business to Business (B to B). Dalam konteks di Indonesia, akan di teruskan oleh Bulog sebagai pihak yang ditugaskan.
"Karena yang harus mengimpor neraca perdagangan pemerintah itu hanya Bulog sama BUMN pangan. Sehingga kalau beras harusnya nanti ada penugasan ke Bulog. Kalau penugasan ke Bulog biasanya dari Badan Pangan Nasional. Badan Pangan Nasional menugaskan biasanya dari Rakortas (Rapat Koordinasi Terbatas) kemudian Ratas (Rapat Terbatas) dengan presiden," bebernya.
Artinya, tidak masalah jika dilakukan kesepakatan tanpa campur tangan Bapanas. Pasalnya, yang mengetahui neraca perdagangan hanyalah Kemendag RI dengan Kemendag negara yang bersangkutan.
"Yang namanya G to G (Government to Government) itu Kementerian Perdagangan dengan negara lain, itu mereka yang mengerti neracanya. Jadi kalau orang menerima impor, terus dia mau ekspor, apa yang mau diekspor, ya bukan berarti harus beras aja. Itu hanya Menteri Perdagangan yang tahu neraca perdagangannya, kemudian mereka G to G," bebernya saat dihubungi MNC Portal Indonesia (MPI), Senin (19/6/2023).
Dia menerangkan, meskipun Menteri Perdagangan (Mendag) RI sudah taken nota kesepahaman atau MoU dengan pihak India untuk importasi beras, hasil G to G itu nanti pada umumnya akan diturunkan ke dalam Business to Business (B to B). Dalam konteks di Indonesia, akan di teruskan oleh Bulog sebagai pihak yang ditugaskan.
"Karena yang harus mengimpor neraca perdagangan pemerintah itu hanya Bulog sama BUMN pangan. Sehingga kalau beras harusnya nanti ada penugasan ke Bulog. Kalau penugasan ke Bulog biasanya dari Badan Pangan Nasional. Badan Pangan Nasional menugaskan biasanya dari Rakortas (Rapat Koordinasi Terbatas) kemudian Ratas (Rapat Terbatas) dengan presiden," bebernya.
Lihat Juga :