Dirjen Pajak Waswas Peminat Tax Amnesty Masih Minim

Jum'at, 19 Agustus 2016 - 17:24 WIB
Dirjen Pajak Waswas Peminat Tax Amnesty Masih Minim
Dirjen Pajak Waswas Peminat Tax Amnesty Masih Minim
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ken Dwijueasteadi mengaku waswas lantaran hingga saat ini peserta yang mendeklarasikan asetnya melalui program pengampunan pajak atau tax amnesty masih minim. Apalagi target yang diminta pemerintah untuk penerimaan negara dari program tersebut cukup tinggi yakni sekitar Rp165 triliun.

(Baca Juga: Ini Satu-satunya Cara Sukseskan Tax Amnesty)

Dia mengakui, target yang ditetapkan negara terhadap program amnesti pajak cukup berat. Pemerintah menargetkan, jumlah harta yang dideklarasikan mencapai Rp4.000 triliun, dana repatriasi sebesar Rp1.000 triliun dan dana tebusan yang masuk ke kas negara sebesar Rp165 triliun.

"Saya ditargetkan Rp165 triliun (uang tebusan) ini sangat berat, tapi saya optimis tercapai. Saya deg-degan jumlah deklarasi saat ini baru sebesar Rp37 triliun targetnya Rp4.000 triliun, masih kurang banyak," katanya di Hotel Kempinski, Jakarta, Jumat (19/8/2016).

(Baca Juga: Sri Mulyani Masih Berharap dari Tax Amnesty)

Ken mengungkapkan, pemerintah dan dunia usaha telah berkali-kali melakukan sosialisasi amnesti pajak dengan jumlah peserta yang hadir sekitar 20 ribu orang. Namun, dari jumlah tersebut hanya sekitar 7.080 orang yang mengikuti program amnesti pajak.

"Dari jumlah yang sudah ikut itu baru ada 7.080. Padahal mulai pertama kali dideklarasikan oleh Presiden Jokowi yang ikut hadir itu sudah 20 ribu orang. Berarti yang 12 ribuan belum," tandasnya.

(Baca Juga: Tak Lapor Aset lewat Tax Amnesty Terancam Diadili)

Sebagai informasi, dikutip dari laman pajak.go.id, hari ini dana tebusan yang masuk baru mencapai Rp761 miliar, jumlah harta yang diungkap mencapai Rp37,8 triliun dan surat pernyataan harta yang disampaikan sebanyak 6.468.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8487 seconds (0.1#10.140)