Petani Tembakau Diminta Tidak Khawatirkan Isu Perpindahan Komoditas

Minggu, 25 September 2016 - 07:24 WIB
Petani Tembakau Diminta Tidak Khawatirkan Isu Perpindahan Komoditas
Petani Tembakau Diminta Tidak Khawatirkan Isu Perpindahan Komoditas
A A A
JAKARTA - Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Indonesia mengingatkan petani, khususnya petani tembakau agar tidak khawatir terhadap intimidasi perpindahan komoditas.

Ketua Umum KTNA, Winarno Tohir menyatakan saat ini beberapa petani tembakau di desak oleh sejumlah pihak untuk beralih komoditas dengan tanaman lain.

"Janganlah begitu. Kami (petani) paham betul soal apa yang sebaiknya dan tidak untuk ditanam. Petani tembakau jangan khawatir," kata Winarno dalam rilisnya di Jakarta, Minggu (25/9/2016).

Terkait kebebasan memilih komoditas, Winarno menegaskan bahwa petani dilindungi oleh undang-undang (UU). Petani bebas menanam jenis komoditas apapun yang dia inginkan, lepas dari paksaan.

"Ada penangkalnya yaitu Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman. Petani punya hak atas pilihan komoditas," tegasnya.

Alasan lain mengapa akan sangat sulit mendesak petani untuk beralih komoditi adalah pengetahuan bertanam yang turun menurun diwariskan dan nilai ekonomis tembakau layak diperhitungkan.

"Budaya menanam tembakau adalah warisan dari generasi ke generasi. Sekarang harga lumayan bagus, bisa Rp43.000 per kilogram," ungkapnya.

Tembakau sebagai salah satu komoditas utama bangsa, diyakini akan tetap memberikan dampak positif bagi ekonomi Indonesia, juga bagi petani tembakau. Dukungan penuh Pemerintah lewat penelitian akan sangat membantu kelestarian budidaya tembakau.

"Petani tembakau Indonesia jangan khawatir hasilnya tidak dibeli karena pasti akan dibeli oleh mitra, sebab tembakau Indonesia punya cita rasa yang khas. Perlu dukungan Pemerintah terhadap riset dan pengembangan agar peneliti dapat menghasilkan varietas yang baik," jelasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3829 seconds (0.1#10.140)