Perbandingan Harga Tiket Kapal Ferry Ekspres dan Reguler: Ada Harga, Ada Kecepatan

Minggu, 02 Juli 2023 - 09:20 WIB
loading...
Perbandingan Harga Tiket...
Perbandingan harga tiket kapal ferry dan reguler sangat berbeda. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Harga tiket kapal ferry ekspres dan reguler memiliki perbedaan yang signifikan. Sebagai contoh, untuk kategori penumpang dewasa (di atas 6 tahun) rute penyeberangan Merak Bakauheni tiket ekspres dibanderol Rp77.000, sedangkan reguler hanya Rp21.000.

Baca juga: Kapal Feri Hybrid Terbesar di Dunia Resmi Berlayar

Begitu juga untuk kategori yang lain, tiket kapal ferry ekspres jauh lebih mahal. Ada beberapa penyebab tiket ekspres lebih lebih mahal dibanding reguler, di antaranya yaitu:

1. Waktu Tempuh
Waktu tempuh atau berlayar kapal ferry ekspres lebih cepat, sedangkan kapal regular sedikit lebih lambat. Perjalanan kapal ekspres dari Pelabuhan Merak ke Bakauheni bisa memakan waktu berkisar 1,5 jam jika keadaan normal, sedangkan kapal reguler bisa mencapai waktu 2,5 jam.

2. Dermaga

Dermaga untuk kapal ferry ekspres terdapat di terminal eksekutif yang jauh lebih nyaman dibanding erminal kendaraan dengan kapal reguler. Dermaga kapal ekspres satu paket dengan terminal eksekutif, sehingga penumpang lebih nyaman.

3. Fasilitas
Terminal dan dermaga kapal ferry ekspres menyediakan sejumlah fasilitas yang lengkap, mulai dari toilet, pusat belanja, kedai kopi, bahkan hotel untuk beristirahat. Kalau di terminal reguler belum ada.

Penyeberangan Merak Bakauheni adalah salah satu rute penyeberangan antar-pulau yang paling ramai di Indonesia. Terutama pada periode hari-hari besar keagamaan, seperti Idulfitri.

Pada periode lebaran kemarin, total penumpang yang menyeberang dari Jawa ke Sumatra tercatat 920.054 orang, naik 3% dibandingkan realisasi periode ahun lalu. Sedangkan total kendaraan yang telah menyeberang tercatat 213.737 unit, atau naik 2%.

Banyaknya jumlah penumpang itulah yang membuat sejumlah perusahaan penyedia jasa penyeberangan mengenglompokkan tiket menjadi ekspres dan reguler. Ekspres menyasar kalangan menengah ke atas, sedangkan reguler kalangan bawah.

Berikut perbandingan harga tiket kapal ferry ekspres dan reguler rute Merak-Bakauheni


1. Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni Express 2023

Penumpang
- Dewasa (6 tahun ke atas): Rp77.000.
- Bayi (di bawah 2 tahun): Rp4.000.

Kendaraan
-Golongan I (sepeda): Rp78.000.
-Golongan II (gerobak dorong dan sepeda motor dibawah 500cc): Rp108.000.
-Golongan III (kendaraan roda tiga dan sepeda motor diatas 500cc): Rp168.000.
-Golongan IVA (kendaraan pengangkut penumpang kurang dari 5 meter): Rp644.000.
-Golongan IVB (mobil pick up atau kendaraan barang kurang dari 5 meter): Rp457.000.
- Golongan VA (kendaraan pengangkut penumpang kurang dari 7 meter): Rp1.138.000.
-Harga tiket kapal Merak-Bakauheni 2023 Golongan VB (kendaraan pengangkut barang kurang dari 7 meter): Rp828.000.
-Golongan VIA (kendaraan pengangkut penumpang kurang dari 10 meter): Rp1.897.000.
-Golongan VIB (kendaraan angkut barang kurang dari 10 meter): Rp1.264.000.
-Golongan VII (kendaraan dengan ukuran kurang dari 12 meter): Rp1.792.000.
-Golongan VIII (kendaraan dengan ukuran kurang dari 16 meter): Rp2.367.000.
- Golongan IX (kendaraan di atas 16 meter): Rp3.606.000.

2. Harga Tiket Kapal Merak – Bakauheni Reguler 2023

Penumpang
- Dewasa (6 tahun ke atas): Rp21.600.
- Bayi (di bawah 2 tahun): Rp1.750.

Baca juga: HUT ke-77 Bhayangkara, Jokowi: Gerak-gerik Polri Sekecil Apa Pun Tak Bisa Ditutupi Lagi

Kendaraan

-Golongan I (sepeda): Rp25.100.
-Golongan II (gerobak dorong dan sepeda motor dibawah 500cc): Rp58.550.
-Golongan III (kendaraan roda tiga dan sepeda motor di atas 500cc): Rp126.350.
-Golongan IVA (kendaraan pengangkut penumpang kurang dari 5 meter): Rp457.700.
-Golongan IVB (mobil pick up atau kendaraan barang kurang dari 5 meter): Rp425.250.
-Tarif penyeberangan kapal Merak-Bakauheni 2023 Golongan VA (kendaraan pengangkut penumpang kurang dari 7 meter): Rp916.250.
-Golongan VB (kendaraan pengangkut barang kurang dari 7 meter): Rp792.750.
-Golongan VIA (kendaraan pengangkut penumpang kurang dari 10 meter): Rp1.516.500.
-Golongan VIB (kendaraan angkut barang kurang dari 10 meter): Rp1.220.000.
-Golongan VII (kendaraan dengan ukuran kurang dari 12 meter): Rp1.761.500.
-Golongan VIII (kendaraan dengan ukuran kurang dari 16 meter): Rp2.320.500.
-Golongan IX (kendaraan di atas 16 meter): Rp3.546.500.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sambut Libur Sekolah,...
Sambut Libur Sekolah, ASDP Perkuat Layanan dan Keselamatan Penyeberangan
Menhub Dipanggil Menghadap...
Menhub Dipanggil Menghadap Prabowo di Istana, Ada Apa?
Libur Sekolah 2026,...
Libur Sekolah 2026, Tarif Angkutan Penyeberangan Diskon Sekitar 21,9%
Standar Keselamatan...
Standar Keselamatan Terjaga, Kapal Berbendera RI Perkuat Daya Saing Global
Hadiri Asia Pacific...
Hadiri Asia Pacific Maritime 2026, BKI Perkuat Kolaborasi Industri Maritim Global
Selat Hormuz Lumpuh,...
Selat Hormuz Lumpuh, Lalu Lintas Kapal Anjlok hingga 95%
Selat Hormuz Bergejolak...
Selat Hormuz Bergejolak Lagi, Iran Serang Kapal Berbendera Singapura
Kapal Fregat Rusia Lepaskan...
Kapal Fregat Rusia Lepaskan Tembakan Peringatan di Selat Inggris
Biaya Operasional Tinggi,...
Biaya Operasional Tinggi, Gapasdap Minta Pemerintah Naikkan Tarif Angkutan Penyeberangan
Rekomendasi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Israel Melarang Seruan...
Israel Melarang Seruan Azan di Masjid Ibrahimi Hebron, Sudah Hari Kelima
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
Berita Terkini
Kawal Transformasi Terintegrasi...
Kawal Transformasi Terintegrasi untuk Perkuat Bio Farma Group
Pasar Potensial Industri...
Pasar Potensial Industri Pembiayaan, Chailease Finance Dukung Pertumbuhan UKM Bandung
BPDP Dukung Jakarta...
BPDP Dukung Jakarta Fiscal Forum 2026, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan Berkelanjutan
Pertamina Siap Turunkan...
Pertamina Siap Turunkan Harga BBM secara Bertahap Mulai Awal Juli
Bukan Utang, Purbaya...
Bukan Utang, Purbaya Tegaskan Pendanaan AIIB Rp303 Triliun Murni Investasi
Rumah BUMN SIG di Rembang...
Rumah BUMN SIG di Rembang Catat Transaksi Rp6,9 Miliar
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved