Hadapi MEA, Serikat Pekerja Diminta Tingkatkan Produktivitas

Minggu, 16 Oktober 2016 - 19:58 WIB
Hadapi MEA, Serikat Pekerja Diminta Tingkatkan Produktivitas
Hadapi MEA, Serikat Pekerja Diminta Tingkatkan Produktivitas
A A A
JAKARTA - Dalam menghadapi persaingan di era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), serikat pekerja/serikat puruh (SP/SB) diminta bekerja sama dengan pemerintah dan asosiasi pengusaha untuk meningkatkan produktivitas dan keterampilan kerja para anggotanya.

"Dalam persaingan global saat ini keberadaan SP/SB juga mempunyai fungsi mengembangkan keterampilan, dan keahlian anggotanya agar kesejahteraan buruh meningkat dan ikut memajukan perusahaan," kata Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan Haiyani Rumondang dalam rilisnya di Jakarta, Minggu (16/10/2016).

Dia mengingatkan dalam merumuskanan melaksanakan program organisasi, SP/SB di Indonesia perlu mengingat kembali tujuan dasar pendirian SP/SB, Federasi dan Konfederasi yakni memberikan perlindungan, pembelaan hak dan kepentingan, serta meningkatkan kesejahteraan yang layak bagi pekerja dan keluarganya.

Berdasarkan data yang ada pada Kementerian Ketenagakerjaan, saat ini terdapat 11 Konfederasi SP/SB, 111 Federasi SP/SB, 7.294 SP/SB, dengan jumlah anggota 2.717.961 pekerja/buruh.

"Perlindungan, pembelaan hak dan kepentingan, serta meningkatkan kesejahteraan yang layak bukan hanya selalu dari sisi finansial, melainkan juga dengan cara membantu mengembangkan potensi anggotanya pada bidang-bidang tertentu, agar yang bersangkutan mampu mengoptimalkan potensinya," katanya.

Haiyani berpendapat hendaknya dibuat pengaturan, dalam melaksanakan hubungan industrial, SP/SB juga mempunyai fungsi untuk mengembangkan keterampilan, dan keahlian anggotanya untuk ikut memajukan perusahaan.

"Kami berharap, program-program organisasi SP/SB dapat dipersiapkan untuk membantu meningkatkan keahlian dan kompetensi kerja para anggotanya sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan pekerja/buruh," ujar dia.

Pemerintah memberikan apresiasi terhadap keberadaan organisasi SP/SB sebagai wadah pekerja/buruh dalam memperjuangkan kepentingan dan kesejahteraan anggota SP/SB dan keluarganya. "Peran dan fungsi SP/SB sangat diperlukan untuk memperjuangkan kepentingan pekerja/buruh dan menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan," tuturnya.

Lebih lanjut kata Haiyani cara dan sistim bekerja, cara berinteraksi dan cara berkomunikasi antar pengurus dan anggota juga harus diatur dan ditetapkan secara jelas dalam organisasi. Sehingga, kerja sama internal dan eksternal yang melibatkan pemerintah dan asosiasi pemgusaha dapat berjalan dengan baik.

Pemerintah memiliki komitmen kuat untuk meningkatkan peran di bidang hubungan industrial dan meningkatkan kerja sama yang efektif dan produktif dalam forum-forum tripartit untuk kepentingan bersama.

"Percayalah jika kita bersama-sama berupaya menciptakan kesejahteraan buruh, maka kesejahteraan buruh akan terwujud. Untuk itu dibutuhkan kesamaan pesepsi, visi dan misi yang sama dalam mewujudkan kesejahteraan buruh," tandasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4114 seconds (0.1#10.140)