Hari Kedua Diperiksa Kejati, Dahlan Iskan Tetap Bungkam

Selasa, 18 Oktober 2016 - 20:49 WIB
Hari Kedua Diperiksa Kejati, Dahlan Iskan Tetap Bungkam
Hari Kedua Diperiksa Kejati, Dahlan Iskan Tetap Bungkam
A A A
SURABAYA - Mantan Dirut PT Panca Wira Usaha (PT PWU) Dahlan Iskan tetap memilik bungkam saat keluar usai diperiksa Tim Penyidik Kejaksaaan Tinggi (Kejati) Jatim.

Ini merupakan hari kedua penyidikan, di mana Dahlan Iskan dicecar 23 pertanyaan dari Tim Penyidik Kejati Jatim tentang pemberian kewenangan untuk melepas aset Pemprov Jatim di Kediri dan Tulungagung yang disinyalir bermasalah.

Setelah menjalani pemeriksaan sekitar delapan jam, mantan Menteri BUMN di masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini hanya tersenyum saat dicerca pertanyaan oleh wartawan.

Tidak ada sepatah katapun keluar dari mulut mantan Dirut PLN ini. Begitupun orang-orang yang berada di sekitarnya hanya menghalau wartawan.

Begitu masuk mobil pribadinya, Dahlan langsung bergegas meninggalkan kantor kejati. Hingga di hari kedua, Dahlan dimintai keterangan dalam kapasitasnya masih sebagai saksi.

Sementara itu, Kepala Kejati Jatim Maruli Hutagalung menuturkan, pemeriksaan terhadap Dahlan Iskan dihentikan karena kesepakatan kedua belah pihak, mengingat riwayat kesehatan Dahlan.

Sebelumnya, pihak Kejati Jatim telah menetapkan satu tersangka, yakni Wisnu Wardhana yang merupakan Manajer Aset dan Ketua Tim Pelepasan Aset PT PWU.

Seperti diketahui kasus pelepasan aset Pemprov Jatim oleh PT PWU tersebut dilakukan pada tahun 2003 sebanyak 33 aset dan diduga dua aset di Kediri dan Tulungagung bermasalah.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4727 seconds (0.1#10.140)