BBM Satu Harga, DPR Khawatir Rawan Penimbunan

Minggu, 23 Oktober 2016 - 16:21 WIB
BBM Satu Harga, DPR Khawatir Rawan Penimbunan
BBM Satu Harga, DPR Khawatir Rawan Penimbunan
A A A
JAKARTA - Ko‎misi VII DPR RI memperingatkan pemerintah akan adanya potensi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Papua dan sekitarnya. Hal ini menyusul keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membuat BBM satu harga di wilayah tersebut.

Anggota Komisi VII DPR RI Satya W Yudha mengatakan, keputusan Presiden Jokowi tersebut sejatinya harus disikapi oleh seluruh aparat penegak hukum yang ada di Tanah Air. ‎Menurutnya, seluruh aparat yang ada di Papua dan sekitarnya harus meningkatkan pengawasan agar tidak ada oknum yang memanfaatkan kebijakan BBM satu harga tersebut.

"‎Justru saya ingin manfaatkan kesempatan ini, omongan Presiden (tentang BBM satu harga) harus disikapi seluruh aparat. Karena kita tau permainan banyak dimanfaatkan. Banyak sekali diselewengkan," katanya dalam sebuah diskusi di Dewan Pers, Jakarta, Minggu (23/10/2016).

Satya menyatakan, pemerintah harus berkaca pada pengalaman saat BBM masih disubsidi. ‎Kala itu, pemerintah menjamin harga BBM sama di seluruh wilayah. Namun yang terjadi, kondisi geografis di beberapa wilayah di Indonesia yang masih sulit dijangkau menyebabkan banyak oknum yang menimbun BBM dan akhirnya terjadi kelangkaan.

"‎Yang menjadi masalah adalah aspek hukum, ada disparitas harga, ada penimbun. Maka tidak aneh ada polisi di Papua punya tabungan miliaran, karena mereka menimbun," imbuh dia.

Selain ditimbun, sambung politisi Partai Golkar ini, kelangkaan BBM kala itu juga disebabkan karena BBM yang harusnya diserap oleh masyarakat pengguna kendaraan bermotor justru lari kepada perusahaan batubara. Oleh karena itu, kebijakan BBM satu harga yang baru diputuskan ini perlu diimbangi dengan pengawasan yang lebih ketat.

"Karena kita tidak ingin suatu saat harga sudah bagus, tapi volume tidak nyampe. Akhirnya langka. Terus harga naik lagi. Jadi cita-cita Presiden tidak akan tercapai. Kan Presiden sudah bicara secara firm, jadi harus jamin juga tidak ada penimbunan," tandasnya.
(dol)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4281 seconds (0.1#10.140)