Peserta Tax Amnesty Menyusut Memasuki Periode II

Selasa, 29 November 2016 - 00:07 WIB
Peserta Tax Amnesty Menyusut Memasuki Periode II
Peserta Tax Amnesty Menyusut Memasuki Periode II
A A A
YOGYAKARTA - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Daerah Istimewa Yogyakarta Yuli Kristiyono mengatakan, jumlah peserta tax amnesty atau pengampunan pajak mengalami penurunan pada bulan ini. Sepanjang November, peserta amnesti pajak hanya mencapai 1.000 wajib pajak, padahal sebelumnya sempat menyentuh 4.500 wajib pajak (WP0.

Di sisi lain jumlah peserta amnesti pajak pada bulan November tersebut masih jauh lebih baik dibanding periode awal yakni Juli-Agustus yang hanya sekitar 105 wajib pajak. "Memang menurun kalau disbanding dengan bulan sebelumnya," papar Yuli Kristiyono.

Lebih lanjut dia berharap kepada berbagai pihak termasuk kalangan UMKM yang belum mengikuti program tax amnesti untuk segera mendaftarkan diri. Pasalnya hingga saat ini jumlah wajib pajak dari UKM perorangan dan non perorangan masih kecil. Tercatat setidaknya baru sekitar 1.500 UKM masing-masing UKM perorangan sekitar 700 buah dan sisanya UKM non perorangan.

Dia berharap pada Desember nanti yang merupakan akhir periode terjadi peningkatan peserta tax amnesty. Berbagai upaya tengah dilakukan untuk mendekati wajib pajak, terutama dari kalangan UMKM. Diterangkan olehnya pihak DJP DIY tengah menyusun jadwal pertemuan dengan paguyuban-paguyuban UMKM yang ada di wilayah ini. "Kami sudah ketemu dengan pengurus dan tinggal menentukan kesepakatan jadwal saja,"tambahnya.

Menurutnya, UMKM sebaiknya masuk dalam data base perpajakan untuk mempermudah langkah UMKM itu sendiri. Karena saat ini Kantor Wilayah Pajak tidak hanya mengejar pajak dari kalangan UMKM tersebut, tetapi juga mencoba melakukan pendampingan bagaimana agar UMKM tersebut bisa tumbuh. Sehingga nantinya bisa memberikan kontribusi maksimal bagi bangsa ini.

Yuli menjelaskan bahwa Kanwil Pajak juga melakukan pelatihan atau mentoring bagaimana kalangan UMKM tersebut bisa mengakses perbankan. Selain itu, mereka juga melaksanakan pelatihan bagaimana agar UMKM bisa meningkatkan produksi mereka serta mampu mengatur tata kelola keuangan usaha dengan baik dan juga sertifikasi halal.

Pihaknya menegaskan berupaya meningkatkan daya saing UMKM untuk mampu bertahan di berbagai kondisi ekonomi yang ada. "Kami sekarang sudah berubah. Kami ingin berkontribusi membangun UMKM yang ada," paparnya

Sebagai informasi sampai saat ini, jumlah peserta Tax Amnesty di DIY sudah mencapai angka 5.244 wajib pajak. Jumlah harta yang dilaporkan sudah mencapai Rp18 triliun. Sementara jumlah setoran dari tarif amnesti pajak sudah sebesar Rp363 miliar, sedangkan angka repatriasi menyentuh kisaran Rp136 miliar.

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Yogyakarta Hilman Tisnawan mengaku setuju dengan ungkapan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang mengungkapkan APBN tahun 2017 adalah APBN yang realistis. Karena APBN 2017 nanti sudah diketahui secara pasti sumber-sumber keuangan Negara, salah satu sumber yang pasti adalah perolehan pajak. Dengan program tax amnesty ini, pemerintah sudah memiliki data berapa potensi pajak yang akan diperoleh.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0050 seconds (0.1#10.140)