Mendag Sepakat Menteri Dilarang Belanja Barang Mewah

Kamis, 01 Desember 2016 - 18:02 WIB
Mendag Sepakat Menteri Dilarang Belanja Barang Mewah
Mendag Sepakat Menteri Dilarang Belanja Barang Mewah
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan aturan baru untuk para pejabat, menteri dan petinggi negara. Mereka dilarang untuk membeli barang mewah saat kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri.

Para birokrat di pemerintahan tersebut diminta untuk fokus pada tujuan dari kunjungan tersebut. Para menteri juga diminta untuk tidak disambut secara berlebihan saat melakukan kunjungan kerja.

Menanggapi hal itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menyetujui dan mengapresiasi hal tersebut. Selama ini, dia tidak pernah belanja saat melakukan kunjungan kerja ke luar daerah atau luar negeri.

"Saya memang enggak belanja. Saya belanjanya batik, apalagi kalau pulang kampung dan itu wajib. Tapi itu bagus karena sebenarnya bapak Presiden memberikan contoh, beliau membuat sederhana dan enggak kemana-mana," katanya di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (1/12/2016).

Saat menghadiri pertemuan Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) di luar negeri beberapa waktu lalu, mantan Ketua Umum Realestat Indonesia (REI) ini pun tidak berkesempatan untuk berbelanja. Dia hanya sibuk untuk melakukan pertemuan dengan beberapa perwakilan negara.

"Saya juga waktu ke APEC, saya mondar mandir ke tempat meeting, hanya untuk jalan sekitar itu. Enggak ada kesempatan karena kita balik langsung. Jadi aktivitas kerja saja," imbuh dia.

Enggar menambahkan, pihaknya juga tidak pernah membawa rombongan dalam jumlah besar saat melakukan lawatan ke luar negeri. Dia tidak pernah menggunakan ajudan saat lawatan tersebut.

"Rombongan itu enggak banyak, yang terkait saja. Misalnya, eselon I pasti Dirjen PPI dan eselon II terkait tergantung bidangnya. Di bawah 4-5 orang, enggak pakai ajudan," pungkas Enggar.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7615 seconds (0.1#10.140)