Gusar Ada 6 BUMN dengan LHKPN Terburuk, Erick Thohir: Emang Ada yang Diumpetin?
Selasa, 25 Juli 2023 - 23:10 WIB
loading...
Erick Thohir akan tindak tegas BUMN yang LHKPN-nya terburuk. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir memastikan akan menindak tegas keenam perusahaan pelat merah yang jajaran direksinya mencatatkan tingkat kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara ( LHKPN ) di bawah 60%. Persentase tersebut berdasarkan laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: Erick Thohir Akan Panggil Dirut Bank Mandiri Terkait Kredit Motor di BUMN Karya
Karena di bawah 60%, KPK pun memasukan keenam perusahaan ke dalam daftar LHKPN terburuk.
BUMN yang dimaksud di antaranya PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC), PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney, PT Dirgantara Indonesia (Persero), PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), PT Boma Bisma Indra (BBI), dan PT Indah Karya.
Erick sesali lantaran direksi keenam perseroan negara itu tidak patuh pada kebijakan pemerintah. Padahal laporan LHKPN diwajibkan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, termasuk mengusung asas transparansi dan akuntabilitas.
Atas pelanggaran itu, Erick segara menindaklanjutinya. Dia sendiri sudah meminta Sekretaris dan Deputi Kementerian BUMN untuk memproses perkara yang dimaksud.
"Saya sangat sesali karena walaupun dari KPK sudah bicara 99,5% melapor, tapi ada beberapa BUMN, 6 kalau tidak salah, ya akan saya tindaklanjuti. Saya sudah bicara ke Sesmen dan Deputi untuk tindak tegas karena ini sebuah hal yang sudah saya wajibkan," ujar Erick saat ditemui di Menara Danareksa, Selasa malam (25/7/2023).
Dia meminta seluruh dewan komisaris dan direksi BUMN agar bersikap transparan. Salah satunya dengan melaporkan harta kekayaan melalui LHKPN KPK. Menurutnya, tidak ada hal yang harus disembunyikan selama menjadi petinggi BUMN.
"Kalau menterinya aja melapor, masa anak buahnya tidak melapor, emang ada yang diumpetin?," katanya.
Kementerian BUMN, lanjut Erick, akan terus berkoordinasi dengan lembaga hukum, seperti KPK dan Kejaksaan Agung, untuk terus mengawal kinerja BUMN.
Baca juga: Breaking News: KPK Gelar OTT Jakarta dan Bekasi, Pejabat Negara Ditangkap
"Sudah, saya sudah minta Sesmen menyampaikan dan kita sudah punya kesepakatan. Kita sudah koordinasi, saya ucapkan terima kasih kepada KPK untuk terus mengingat kami," tandas Erick.
Baca juga: Erick Thohir Akan Panggil Dirut Bank Mandiri Terkait Kredit Motor di BUMN Karya
Karena di bawah 60%, KPK pun memasukan keenam perusahaan ke dalam daftar LHKPN terburuk.
BUMN yang dimaksud di antaranya PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC), PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney, PT Dirgantara Indonesia (Persero), PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), PT Boma Bisma Indra (BBI), dan PT Indah Karya.
Erick sesali lantaran direksi keenam perseroan negara itu tidak patuh pada kebijakan pemerintah. Padahal laporan LHKPN diwajibkan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, termasuk mengusung asas transparansi dan akuntabilitas.
Atas pelanggaran itu, Erick segara menindaklanjutinya. Dia sendiri sudah meminta Sekretaris dan Deputi Kementerian BUMN untuk memproses perkara yang dimaksud.
"Saya sangat sesali karena walaupun dari KPK sudah bicara 99,5% melapor, tapi ada beberapa BUMN, 6 kalau tidak salah, ya akan saya tindaklanjuti. Saya sudah bicara ke Sesmen dan Deputi untuk tindak tegas karena ini sebuah hal yang sudah saya wajibkan," ujar Erick saat ditemui di Menara Danareksa, Selasa malam (25/7/2023).
Dia meminta seluruh dewan komisaris dan direksi BUMN agar bersikap transparan. Salah satunya dengan melaporkan harta kekayaan melalui LHKPN KPK. Menurutnya, tidak ada hal yang harus disembunyikan selama menjadi petinggi BUMN.
"Kalau menterinya aja melapor, masa anak buahnya tidak melapor, emang ada yang diumpetin?," katanya.
Kementerian BUMN, lanjut Erick, akan terus berkoordinasi dengan lembaga hukum, seperti KPK dan Kejaksaan Agung, untuk terus mengawal kinerja BUMN.
Baca juga: Breaking News: KPK Gelar OTT Jakarta dan Bekasi, Pejabat Negara Ditangkap
"Sudah, saya sudah minta Sesmen menyampaikan dan kita sudah punya kesepakatan. Kita sudah koordinasi, saya ucapkan terima kasih kepada KPK untuk terus mengingat kami," tandas Erick.
(uka)
Lihat Juga :