Budidaya Udang Dulu Butuh 21 Izin, Menteri Edhy: Sekarang 1 Pintu di BKPM

Selasa, 28 Juli 2020 - 19:18 WIB
loading...
Budidaya Udang Dulu...
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengatakan, izin budidaya udang kini dipangkas menjadi satu langkah pengurusan surat pemberitahuan usaha di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah terus melakukan penyederhanaan regulasi untuk meningkatkan produksivitas dan pengembangan budidaya udang nasional. Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengatakan, izin budidaya udang kini dipangkas menjadi satu langkah pengurusan surat pemberitahuan usaha di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

"Atas arahan Bapak Menko Marinves dan Kepala Staf Kepresidenan, kami terus berkoordinasi dengan seluruh Kementerian yang membidang izin-izin tersebut dan Alhamdulillah sudah bisa mencapai satu kata, bahwa izin ini cukup satu pintu melalui BKPM," kata Menteri Edhy di Jakarta, Selasa (28/7/2020).

(Baca Juga: Luhut Geber Perizinan Lahan Tambak untuk Tegakkan Ekspor Si Bungkuk )

Dia pun menyepakati penyederhanaan regulasi. Dimana sebelumnya pembudidaya wajib mengurus 21 izin usaha, kini pemerintah hanya mengharuskan pengurusan satu surat pemberitahuan kegiatan usaha dari BKPM.

"Dengan komunikasi yang kami lakukan bersama lintas kementerian dan lembaga, sehingga izin ini cukup dengan satu surat pemberitahuan untuk melaksanakan kegiatan usaha dari BKPM," lanjut Menteri Edhy.

Kendati demikian, Menteri Edhy menambahkan, pelaku usaha tetap harus melanjutkan proses perizinan yang berkaitan dengan lingkungan dan lainnya secara paralel. "Dengan tidak mengurangi semangat untuk menjaga lingkungan, bahwa izin-izin itu tadi harus dipenuhi sampai pembangunan tambak, pengerjaan lokasi budidayanya benar-benar selesai dibangun," sambungnya.

(Baca Juga: KKP Segera Bangun Model Klaster Tambak Udang Nasional di Aceh Timur )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
KKP Pertegas Komitmen...
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
Hadiri Asia Pacific...
Hadiri Asia Pacific Maritime 2026, BKI Perkuat Kolaborasi Industri Maritim Global
Tarif 0% Ekspor Tuna...
Tarif 0% Ekspor Tuna ke Jepang Resmi Berlaku, Intip Syaratnya
Chevron Kolaborasi Tingkatkan...
Chevron Kolaborasi Tingkatkan Produktivitas Petambak Udang di Berau
Perkuat Ekonomi Bontang,...
Perkuat Ekonomi Bontang, Hilirisasi Pengalengan Ikan dan Rumput Laut Jadi Prioritas Investasi
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
KKP Tangkap Kapal Asing...
KKP Tangkap Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal
Prabowo Panen Raya Udang...
Prabowo Panen Raya Udang Vaname Seluas 100 Hektare di Kebumen
Rekomendasi
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Berita Terkini
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
Komitmen Perbaikan Tata...
Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pengadaan Energi, Pertamina Patra Niaga Gelar FGD
Rupiah Menguat dalam...
Rupiah Menguat dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
Infografis
5 Menteri Terkaya yang...
5 Menteri Terkaya yang Masuk di Kabinet Merah Putih
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved