Menkop Haruskan Pelaku UKM Kuasai Pasar Online

Sabtu, 10 Desember 2016 - 01:01 WIB
Menkop Haruskan Pelaku UKM Kuasai Pasar Online
Menkop Haruskan Pelaku UKM Kuasai Pasar Online
A A A
TULUNGAGUNG - Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga mengharuskan seluruh pelaku usaha kecil menengah (UKM) memasarkan produk usahanya secara online. Dia juga meminta pelaku usaha hanya memproduksi produk yang laku di pasaran.

"Sekarang harus main online. Kalau tidak, kita akan ketinggalan. Dan kita masih ketinggalan," ujar Puspayoga usai meresmikan gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) dan Kampung UKM Digital di wilayah Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Jumat (9/12/2016).

Puspayoga menilai mekanisme online akan memudahkan pelaku UKM memasarkan produk kerajinanya. Sebab jaringan internet (online) memiliki jangkauan lebih luas dan tepat sasaran. "Dibantu dengan sistem pemasaran online produksi pengrajin kita akan lebih banyak lakunya," terangnya.

Terkait PLUD, menurut Puspayoga, perlu ada di setiap daerah yang berpotensi tinggi terutama memiliki produk unggulan. Dia menyebut Kabupaten Tulungagung sebagai salah satunya. Kerajinan unggulan perkakas militer dan batu onix asal Tulungagung yang sudah menembus pasar ekspor menjadi contoh.

Puspayoga menegaskan bahwa setiap produk harus laku di pasaran. Sebab sebagus dan sebanyak apapun produk akan sia sia bila tidak dibutuhkan pasar. Dia meminta Bupati Tulungagung selaku pembina memperhatikan hal itu. "Karena itu kita harus cerdas. Banyak produk yang sudah bagus dan sebaiknya terus dikembangkan," paparnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4329 seconds (0.1#10.140)