Satgas Tangkap 434 Pinjol Ilegal yang Masih Berkeliaran

Kamis, 03 Agustus 2023 - 14:56 WIB
loading...
Satgas Tangkap 434 Pinjol...
Ilustrasi terjerat pinjaman online atau pinjol ilegal. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal dalam operasi sibernya pada Juli 2023 menangkap 283 entitas serta 151 konten pinjol ilegal yang masih berkeliaran di dunia maya. Satgas kemudian menyerahkan hasil tangkapan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk segera diblokir.

Sejumlah website file sharing pinjol ilegal hasil temuan satgas antara lain, apkmonk.com, apksos.com, apkaio.com, apkfollow.com, apkcombo.com, dan apkpure.com. Selain itu, juga ditemukan aplikasi dan konten penawaran pinjol ilegal di Google Play Store, facebook dan instagram.

"Sehubungan dengan temuan tersebut, Satgas telah melaporkan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, untuk melakukan pemblokiran guna mencegah kerugian di masyarakat," kata Sekretariat Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal, Hudiyanto dalam pernyataan resminya, Kamis (3/8/2023).



Dengan temuan terbaru tersebut, sejak 2017 hingga 31 Juli 2023, Satgas telah menghentikan sebanyak 6.894 entitas keuangan ilegal, yang terdiri dari 1.193 entitas investasi ilegal, 5.450 entitas pinjaman online ilegal, dan 251 entitas gadai ilegal.

Lebih lanjut, untuk mengurangi masyarakat terdampak jerat pinjaman online ilegal, Satgas mengimbau masyarakat untuk menghindari tawaran pinjaman online yang tidak memiliki dokumen izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kemudian, Satgas juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dengan tawaran pinjaman online dengan proses yang sangat mudah dan cepat.

Masyarakat juga diminta untuk tidak menggubris aplikasi pinjaman online yang meminta akses seluruh data di telepon seluler seperti kontak, storage, galeri, dan riwayat panggilan.

"Masyarakat juga diminta untuk menghindari bunga pinjaman yang sangat tinggi dan denda yang tidak jelas informasinya, serta berhati-hati terhadap penggunaan ancaman, penghinaan, pencemaran nama baik, dan penyebaran foto atau video dalam melakukan penagihan," imbuh Hudiyanto.



Terakhir, Satgas mengimbau masyarakat untuk menghindari tawaran pinjaman online yang identitas pengurus dan alamat kantornya tidak jelas. Juga, penawaran melalui saluran komunikasi pribadi tanpa izin seperti WA dan SMS atau media sosial.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Danantara Ajak Qatar...
Danantara Ajak Qatar Investment Authority Kelola Dana Rp67,5 Triliun, Buat Apa?
Deretan Miliarder Penimbun...
Deretan Miliarder Penimbun Emas Terbesar di Dunia, Daftarnya Mengejutkan
Realisasi Investasi...
Realisasi Investasi Kuartal I/2025 Capai Rp465,2 Triliun, Rosan: Sesuai Target
Satgas Ramadan dan Idul...
Satgas Ramadan dan Idul Fitri Pertamina Sukses Mitigasi Lonjakan Permintaan BBM dan LPG
3 Pelabuhan Afrika yang...
3 Pelabuhan Afrika yang Dibangun China, Jejak Kuat Tiongkok di Jalur Perdagangan Global
Strategi Investasi Penting...
Strategi Investasi Penting Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
Pemerintah Bakal Bentuk...
Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Deregulasi Ekspor Impor, Ini Tugasnya
Kadin Indonesia dan...
Kadin Indonesia dan Rusia Perkuat Kerja Sama Dagang dan Investasi
Danantara dan Qatar...
Danantara dan Qatar Sepakat Bentuk Dana Investasi Bersama, Nilainya Tembus Rp64 Triliun
Rekomendasi
Survei, Menag Nasaruddin...
Survei, Menag Nasaruddin Umar Dinilai Terbaik
7 Cara Mengatasi Ghost...
7 Cara Mengatasi Ghost Touch pada iPhone, Ternyata Mudah!
Pejuang UTBK! Kampus...
Pejuang UTBK! Kampus Maranatha Beri Beasiswa Khusus, Segini Skor Minimumnya
Berita Terkini
Bos Perusahaan AS Ramai-ramai...
Bos Perusahaan AS Ramai-ramai Teriak Soal Dampak Tarif Trump
1 jam yang lalu
Uji Publik Program Perintis...
Uji Publik Program Perintis Berdaya demi Memperkuat Kemandirian Ekonomi
1 jam yang lalu
Harta 50 Miliarder Korea...
Harta 50 Miliarder Korea Melorot Jadi Rp1.646 T Gegara Darurat Militer dan Tarif AS
3 jam yang lalu
BULOG Jatim Serap Hasil...
BULOG Jatim Serap Hasil Panen Hingga 300 Ribu Ton Setara Beras
4 jam yang lalu
Menteri Keuangan AS...
Menteri Keuangan AS Bertemu Menko Airlangga Mendorong Proses Negosiasi Tarif
4 jam yang lalu
Perang Dagang dan Penurunan...
Perang Dagang dan Penurunan Pendapatan Minyak Bikin Menkeu Rusia Was-was
5 jam yang lalu
Infografis
5 Makanan yang Memicu...
5 Makanan yang Memicu Pikun, Bisa Mengakibatkan Kerusakan Otak
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved