OJK Ungkap Potret Kinerja Industri Keuangan Non-Bank pada Juni 2023
Jum'at, 04 Agustus 2023 - 08:47 WIB
loading...
OJK beberkan kinerja INKB di semester I. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Akumulasi pendapatan premi sektor asuransi selama periode Januari hingga Juni 2023 tercatat Rp150,08 triliun. Angka ini mengalami kontraksi 4,74% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Baca juga: Bukti Komitmen Great Eastern Life Indonesia dalam Penerapan ESG
Pertumbuhan akumulasi premi asuransi jiwa pada periode ini melanjutkan tren penurunan sebesar 9,94% secara tahunan, dengan nilai Rp86,02 triliun per Juni 2023. Pertumbuhan didorong oleh normalisasi premi di lini usaha produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit link.
“Di sisi lain, akumulasi premi asuransi umum tumbuh positif 4,02% menjadi Rp64,06 triliun,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers secara daring pada Kamis (3/8/2023).
Sementara itu, piutang pembiayaan tercatat tumbuh cukup tinggi, yakni 16,37% pada Juni 2023 menjadi Rp444,52 triliun. Pertumbuhan tersebut didukung oleh pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh 32,52% dan 17,57%.
Ogi mengungkapkan bahwa, profil risiko perusahaan pembiayaan masih terjaga dengan rasio non performing financing (NPF) tercatat 2,67%. Sedangkan, sektor dana pensiun tercatat mengalami pertumbuhan aset sebesar 7,22% dengan nilai aset Rp358,66 triliun.
Lebih lanjut, pertumbuhan outstanding pembiayaan fintech peer to peer (P2P) lending pada Juni 2023 melambat menjadi sebesar 18,86%, dengan nominal sebesar Rp52,70 triliun. Sementara itu, tingkat risiko kredit secara agregat (TWP90) turun menjadi 3,29%.
Baca juga: Bukti Komitmen Great Eastern Life Indonesia dalam Penerapan ESG
Pertumbuhan akumulasi premi asuransi jiwa pada periode ini melanjutkan tren penurunan sebesar 9,94% secara tahunan, dengan nilai Rp86,02 triliun per Juni 2023. Pertumbuhan didorong oleh normalisasi premi di lini usaha produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit link.
“Di sisi lain, akumulasi premi asuransi umum tumbuh positif 4,02% menjadi Rp64,06 triliun,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers secara daring pada Kamis (3/8/2023).
Sementara itu, piutang pembiayaan tercatat tumbuh cukup tinggi, yakni 16,37% pada Juni 2023 menjadi Rp444,52 triliun. Pertumbuhan tersebut didukung oleh pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh 32,52% dan 17,57%.
Ogi mengungkapkan bahwa, profil risiko perusahaan pembiayaan masih terjaga dengan rasio non performing financing (NPF) tercatat 2,67%. Sedangkan, sektor dana pensiun tercatat mengalami pertumbuhan aset sebesar 7,22% dengan nilai aset Rp358,66 triliun.
Lebih lanjut, pertumbuhan outstanding pembiayaan fintech peer to peer (P2P) lending pada Juni 2023 melambat menjadi sebesar 18,86%, dengan nominal sebesar Rp52,70 triliun. Sementara itu, tingkat risiko kredit secara agregat (TWP90) turun menjadi 3,29%.
Lihat Juga :