Nasib Relaksasi Ekspor Mineral Mentah Diputuskan Jokowi Besok

Senin, 09 Januari 2017 - 18:36 WIB
Nasib Relaksasi Ekspor Mineral Mentah Diputuskan Jokowi Besok
Nasib Relaksasi Ekspor Mineral Mentah Diputuskan Jokowi Besok
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyerahkan keputusan mengenai relaksasi ekspor mineral mentah kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Rencananya, hal tersebut akan dibahas dalam rapat kabinet terbatas yang akan diselenggarakan esok hari, Selasa (9/1).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 tahun 2014, izin untuk perusahaan tambang boleh melakukan ekspor mineral mentah akan berakhir pada 11 Januari 2017. Jika pemerintah tidak merevisi beleid tersebut, maka perusahaan tambang seperti PT Freeport Indonesia dan kawan-kawan tidak diperkenankan untuk melakukan kegiatan ekspor mineral mentah.

"Gini, intinya besok ada ratas mengenai itu. Tadi saya undang semua untuk ratas besok. Tapi intinya cari solusi," katanya di Kantor Kemenko bidang Kemaritiman, Jakarta, Senin (9/1/2017).

Pemerintah nampaknya sangat hati-hati dalam memutuskan mengenai relaksasi tersebut. Menurut Luhut, pemerintah tidak mau mengulang kesalahan sama di masa lalu.

Lebih lanjut dia menerangkan pemerintah di masa lalu banyak sekali melakukan pelanggaran Undang-undang (UU) saat memutuskan mengenai relaksasi ekspor mineral tersebut. Akibatnya, pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun terpaksa harus menelan kesalahan tersebut.

"Kita tidak ingin mengulangi kesalahan. Sekali lagi jangan kalian bilang kita mencari yang lalu. Kita ini menerima masalah yang lalu, yang menurut saya kita banyak melanggar UU. Tapi sudah kejadian mau diapain," imbuh dia.

Mantan Menko bidang Politik Hukum dan Keamanan ini menegaskan, saat ini pemerintah hanya ingin mencari solusi agar investor tidak rugi namun kewajiban hiliriasi tetap dijalankan.

"Sekarang kita sedang cari jalan keluarnya, mudah-mudahan besok jalan tengah yang terbaik. Saya kira formulasinya sedang kita susun, besok pagi akan kami laporkan dengan Presiden dan Presiden yang akan memutuskan," tegasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6498 seconds (0.1#10.140)