OJK Dalami Kasus Mahasiswa Baru UIN Raden Mas Said Wajib Daftar Pinjol
Minggu, 13 Agustus 2023 - 14:22 WIB
loading...
Aliansi Mahasiswa Independen menggelar aksi solidaritas di depan Kantor Rektorat UIN Raden Mas Said Surakarta, beberapa waktu lalu. Foto/Dok. Sindonews
A
A
A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memantau dan mendalami kasus permintaan registrasi pinjaman online (pinjol) kepada mahasiswa baru dalam kegiatan Festival Budaya UIN Raden Mas Said Surakarta, yang melibatkan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) yang berizin dan terdaftar di OJK.
OJK hingga saat ini masih terus meminta penjelasan terhadap sejumlah pihak terkait, dalam hal ini rektorat dan Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) UIN Raden Mas Said Surakarta, serta PUJK terkait. OJK berupaya mendapatkan kejelasan berkaitan permasalahan yang terjadi.
Baca Juga: Gegara Pinjol, Aliansi Mahasiswa UIN Solo Minta Rektor Bubarkan DEMA
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi, Aman Santosa mengungkapkan bahwa dalam pertemuan tersebut, Dema UIN Raden Mas Said Surakarta mengakui telah melakukan penggalangan dana dengan kerja sama sponsorship kepada tiga entitas melalui pihak ketiga, yang di antaranya merupakan PUJK yang berizin dan terdaftar di OJK.
"Dari kerja sama sponsorship itu, diakui Dema UIN Raden Mas Said Surakarta meminta mahasiswa baru untuk men-download aplikasi dan melakukan registrasi," jelas Aman dalam keterangan resminya, Minggu (13/8/2023).
OJK hingga saat ini masih terus meminta penjelasan terhadap sejumlah pihak terkait, dalam hal ini rektorat dan Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) UIN Raden Mas Said Surakarta, serta PUJK terkait. OJK berupaya mendapatkan kejelasan berkaitan permasalahan yang terjadi.
Baca Juga: Gegara Pinjol, Aliansi Mahasiswa UIN Solo Minta Rektor Bubarkan DEMA
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi, Aman Santosa mengungkapkan bahwa dalam pertemuan tersebut, Dema UIN Raden Mas Said Surakarta mengakui telah melakukan penggalangan dana dengan kerja sama sponsorship kepada tiga entitas melalui pihak ketiga, yang di antaranya merupakan PUJK yang berizin dan terdaftar di OJK.
"Dari kerja sama sponsorship itu, diakui Dema UIN Raden Mas Said Surakarta meminta mahasiswa baru untuk men-download aplikasi dan melakukan registrasi," jelas Aman dalam keterangan resminya, Minggu (13/8/2023).
Lihat Juga :