Setor Dividen Rp101 Miliar Tepat Waktu, Kemenkeu Apresiasi ASDP

Minggu, 13 Agustus 2023 - 22:10 WIB
loading...
Setor Dividen Rp101 Miliar Tepat Waktu, Kemenkeu Apresiasi ASDP
Kemenkeu mengapresiasi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) atas pembayaran tepat waktu dan tepat jumlah terkait dividen tahun buku 2022. (Foto: dok ASDP)
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan mengapresiasi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) atas pembayaran tepat waktu dan tepat jumlah terkait dividen tahun buku 2022 senilai Rp101 miliar.

Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak Sumber Daya Alam dan Kekayaan Negara Dipisahkan Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu Rahayu Puspasari menyampaikan bahwa ASDP turut andil dalam pematuhan perundang-undangan dalam hal ini adalah kewajiban pembayaran PNBP.

"Kami sampaikan apresiasi kepada ASDP yang telah berkontribusi dalam pencapaian target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tahun anggaran 2023," ujar Rahayu, seperti dikutip dalam surat yang diterima ASDP, pekan lalu.

Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin mengatakan bahwa penyampaian dividen tersebut merupakan bentuk partisipasi ASDP dalam membangun negeri.

"Sebagai agent of development, ASDP ingin terus berkontribusi untuk negara, khususnya dalam memenuhi kewajibannya," ujarnya.

Dia mengungkapkan penyetoran dividen ASDP pada 2023 sebesar Rp101 miliar kepada negara atau sekitar 18 persen dari laba bersih perseroan pada tahun 2022 senilai Rp585 miliar. Capaian laba bersih tersebut merupakan rekor laba bersih tertinggisepanjang sejarah ASDPberdiri sejak 1973.

Terdapat dua faktor utama yang membuat ASDPdapat mencetak rekor laba terbesar sepanjang sejarah tersebut. Dari sisi eksternal, adanya dampak pelonggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang dilakukan oleh pemerintah. Khususnya periode layanan Angkutan Lebaran dan disambung Natal dan Tahun Baru 2023 mempengaruhi pergerakan penumpang dan kendaraan yang kembali normal, serta terus menunjukkan kenaikan.

Pelonggaran pergerakan kendaraan dan penumpang pascapandemi Covid-19 diperkuat dengan telah dilakukan pencabutan PPKM oleh pemerintah pada 30 Desember 2022, sehingga masyarakat lebih leluasa dalam melakukan perjalanan.

Selanjutnya faktor internal, yaitu pembenahan operasional dan perbaikan bisnis proses yang makin efektif dan efisien, termasuk digitalisasi tiket di seluruh pelabuhan ASDP.

Shelvy mengungkapkan digitalisasi layanan secara berkelanjutan yang dijalankan ASDP tersebut mampu meningkatkan produksi pengguna jasa.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2521 seconds (0.1#10.140)