Asuransi Bumiputera Akan Kembali Berkokok di Tahun Ayam

Minggu, 05 Februari 2017 - 20:12 WIB
Asuransi Bumiputera Akan Kembali Berkokok di Tahun Ayam
Asuransi Bumiputera Akan Kembali Berkokok di Tahun Ayam
A A A
JAKARTA - Pengelola Statuter Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera menyiapkan langkah-langkah korporasi dan restrukturisasi yang melahirkan skema penguatan perusahaan untuk mengoptimalkan terjaminnya kepentingan 6,5 juta pemegang polis. Pernyataan ini ditegaskan untuk menjawab isu negatif yang menerpa Bumiputera sepanjang 2016.

“Isya Allah peringatan 105 tahun Bumiputera pada 12 Februari nanti, bersamaan dengan peluncuran PT Asuransi Jiwa Bumiputera (PT AJB), menjadi momentum Bumiputera kembali berkokok di tahun ayam 2017 ini, meninggalkan persoalan (mismanajeman) masa lalu,” kata Adhie M Massardi dalam keterangan resmi yang diterima SINDOnews di Jakarta, Minggu (5/2/2017)

Pengelola Statuter (PS) bidang komunikasi, SDM dan Umum ini optimistis, lantaran langkah dan skema penguatan AJBB terukur dan bisa dipertanggungjawabkan. Menurutnya PS sangat berhati-hati karena harus mengelola aset triliunan rupiah (aset finansial Rp5,1 triliun dan properti Rp6,5 triliun).

“Kalau salah langkah urusannya pidana, bisa masuk bui. Karena itu, PS tidak sekedar mengundang investor dan melepas beberapa aset properti untuk memperoleh dana tunai. Kalau hanya itu yang dilakukan, pasti tidak akan menyelesaikan masalah, hanya menunda masalah,” tegas dia.

Lebih lanjut Adhie menjelaskan, yang dilakukan PS adalah memobilisasi sumber daya pembiayaan untuk memenuhi kewajiban perusahaan kepada pemegang polis. Sehingga pelepasan aset properti senilai Rp4,3 triliun lebih merupakan instrumen (stimulus) untuk menambah pendapatan.

“Dalam melepas aset properti, untuk menjaga independensi, kami menggunakan tiga appraisal terakreditasi. Properti yang dilepas yang tidak produktif (tidak menghasilkan laba signifikan) seperti hotel Bumi Wiyata di Depok. Sedangkan kantor, seperti Wisma Bumiputera di kawasan jalan Sudirman, Jakarta, serta sejumlah kantor di 25 wilayah, meskipun dilepas, tapi namanya tetap Bumiputera karena sejak 12 Februari 2017 menjadi kantor-kantor wilayah PT AJB,” tutur Adhie.

Diyakini olehnya apa yang dilakukan Pengelola Statuter Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera tetap menjaga marwah Bumiputera yang dibangun pada 1912 dengan landasan moral yang kuat oleh tiga guru anggota aktif Boedi Utomo, organisasi kaum inteklektual pribumi zaman kolonial (1908), yakni untuk meningkatkan derajat ekonomi bangsa, sebagaimana tertuang dalam Marcia Bumiputera.

“PS hanya melepaskan hak pengelolaan dengan menjual saham mayoritas PT properti itu, sehingga selain bermartabat, secara nama tetap milik Bumiputera. Dan yang penting, semua itu dilakukan untuk kepentingan pemegang polis, karena sejatinya semua kekayaan Bumiputera memang milik pemegang polis,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, sejak 21 Oktober 2016 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Keputusan No. 87/D.05/2016 menunjuk Pengelola Statuter pada AJB Bumiputera dengan Didi Achdijat sebagai koordinator dan Sriyanto Muntasram (wakil), Adhie M Massardi, Yusman serta Agus Sigit Kusnadi sebagai anggota.

Hal ini dilakukan OJK karena surat yang dilayangkan kepada BPA (Badan Perwakilan Anggota), pemegang otoritas tertinggi dalam pengelolaan AJBB pada 2013, 2014 dan 2015, perintah untuk melakukan restrukturisasi guna penyehatan perusahaan asuransi nasional tertua itu, tidak dilaksanakan. Padahal persoalan likuiditas di AJBB terus membengkak.

Memang, menurut AD/ART AJBB sebagai perusahaan berbentuk mutual, kalau perusahaan mengalami masalah, jalan keluarnya adalah menjual semua aset, dan hasilnya (cukup atau tidak cukup), diberikan kepada seluruh pemegang polis.

“Tapi zaman sekarang tidak semudah itu. OJK sebagai lembaga negara punya kewajiban untuk melindungi konsumen. Selain itu, dengan pemegang polis sejumlah 6,5 juta, kalau langsung dilikuidasi sebagaimana AD/ART-nya, bisa berdampak sistemik, mengganggu stablitas sistem keuangan, mengguncang industri asuransi nasional, dan bisa juga berdampak sosial-politik,” tambah Yusman, anggota PS representasi dari dalam OJK.

Menurut dia semua langkah dan skema yang digodok PS bersama beberapa konsultan keuangan sudah final dan diterapkan dengan penuh tanggungjawab. Lanjutnya kewajiban-kewajiban investor, baik dalam bentuk pembayaran uang tunai maupun komitmen lainnya jugasudah dilaksanakan.

“Tentu saja kami tetap berdoa agar semuanya berjalan lancar. Karena tugas PS dari OJK hanya fokus pada tiga hal: mengoptimalkan pelayanan dan kewajiban kepada pemegang polis, menjaga nama dan marwah Bumiputera, dan mempertahankan karyawan secara optimal,” pungkas Yusman.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6753 seconds (0.1#10.140)