Pelaku Industri Perbankan Respons Positif Transaksi SiKA

Rabu, 16 Agustus 2023 - 13:38 WIB
loading...
Pelaku Industri Perbankan...
Transaksi SiKA mendapatkan tanggapan positif dari pelaku industri perbankan syariah. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Transaksi Sertifikat Perdagangan Komoditi Berdasarkan Prinsip Syariah Antarbank (SiKA) yang difasilitasi Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) mendapatkan tanggapan positif dari pelaku industri perbankan syariah . Dalam mekanisme ini, perbankan syariah yang memilki kelebihan likuiditas dan kekurangan likuiditas dapat memanfaatkan sistem transaksi yang disediakan ICDX untuk pengelolaan likuiditasnya.

Direktur Utama PT Bank BJB Syariah Adang A. Kunandar mengatakan adanya transaksi SiKA, yang difasilitasi Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) ini tentunya akan menjadi hal positif dalam industri perbankan nasional. Transaksi tersebut selain dapat memperluas instrumen pasar keuangan syariah, juga akan menjadi alternatif instrumen untuk kebutuhan likuiditas antarbank, dengan akad jual beli komoditi dengan sistem pembayaran dapat diangsur.

"Bank BJB Syariah sangat mendukung upaya-upaya penguatan dan pendalaman pasar keuangan syariah dengan bersinergi bersama perbankan lainnya," kata dia dalam siaran pers, Rabu (16/8/2023).

Baca Juga: Perdana, ICDX Fasilitasi Transaksi SiKA BSI dan Unit Usaha Syariah Maybank

Direktur Tresuri dan Pasar Modal PT Bank CIMB Niaga Tbk John Simon mengatakan Bank CIMB Niaga dalam hal ini melalui Unit Usaha Syariah juga telah memanfaatkan fasilitas disediakan ICDX ini. Transaksi Sertifikat Perdagangan Komoditi Berdasarkan Prinsip Syariah Antarbank (SiKA) dapat kami manfaatkan sebagai alternatif instrumen dalam mengelola likuiditas.

"Kami percaya bahwa produk semacam ini dapat memberikan nilai tambah pada industri keuangan syariah di Indonesia," kata dia.

CEO Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) Nursalam mengatakan transaksi SiKA ini merupakan salah satu produk inovatif dari ICDX, yang tentunya tetap berbasis pada perdagangan komoditi dengan prinsip syariah. Harapannya, fasilitas ini dapat dimanfaatkan oleh kalangan perbankan syariah dalam pemenuhan likuiditas. Saat ini sudah ada beberapa institusi perbankan syariah yang telah memanfaatkan fasilitas ini.

"Ke depan, ICDX akan terus mengembangkan produk inovatif terkait perdagangan komoditi berdasarkan prinsip syariah ini. Sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim yang besar di dunia, perdagangan komoditi berdasarkan prinsip syariah memiliki potensi besar untuk berkembang," kata dia.

Baca Juga: ICDX Catat Transaksi Multilateral Tumbuh 67,5% di Semester I-2023

Terkait transaksi SiKA, beberapa waktu lalu telah dimanfaatkan oleh perbankan syariah yaitu PT Bank Syariah Indonesia Tbk dan Unit Usaha Syariah PT Maybank Indonesia, dan berikutnya dimanfaatkan juga oleh PT Bank BJB Syariah dan Unit Usaha Syariah PT CIMB Niaga Tbk. Dalam transaksi ini, PT Bank BJB Syariah dan Unit Usaha Syariah PT CIMB Niaga Tbk melakukan transaksi senilai Rp50 Miliar.

SiKA adalah sertifikat yang diterbitkan oleh Bank Umum Syariah (BUS) atau Unit Usaha Syariah (UUS) sebagai bukti pembelian atas kepemilikan Komoditi yang dijual oleh Peserta Komersial dengan pembayaran tangguh atau angsuran berdasarkan akad Murabahah. SiKA dijadikan sebagai bukti kesepakatan untuk membayar kepada Peserta Komersial secara tangguh atau angsuran. SiKA sendiri telah diatur dalam SEBI No.17/28/DKMP/2015 dan Fatwa DSN No. 82/DSNMUI/XI/2011.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BRI Gandeng Syailendra...
BRI Gandeng Syailendra Capital Hadirkan Investasi Syariah melalui Super App BRImo
Nasabah BCA Kini Bisa...
Nasabah BCA Kini Bisa Transaksi Menggunakan QRIS di China
Ditengah Krisis Timur...
Ditengah Krisis Timur Tengah, ICDX Catat Lonjakan Transaksi Kontrak Berjangka Minyak Mentah
Surveyor Indonesia dan...
Surveyor Indonesia dan ICDX Perkuat Ekosistem Renewable Energy Certificate Nasional
Data Perdagangan Berjangka...
Data Perdagangan Berjangka Kuartal I/2026, Notional Value Transaksi di ICDX Capai Rp12.477 Triliun
Danamon Umumkan Rencana...
Danamon Umumkan Rencana Perubahan Susunan Pengurus
Pastikan Dana Haji Aman,...
Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
Pertemuan Tahunan Perbankan...
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024
Galakkan Pembayaran...
Galakkan Pembayaran Non Tunai, Bank Jatim Dukung Layanan QRIS di Bus Trans Jatim
Rekomendasi
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Berita Terkini
Otto Media Grup Kolaborasi...
Otto Media Grup Kolaborasi Sadewi Essential Care, Perkuat Integrasi Brand-Rantai Pasok
Binus School dan Damai...
Binus School dan Damai Indah Golf Sinergi Perkuat Pengembangan Soft Skill Siswa
Permintaan Minyak Dunia...
Permintaan Minyak Dunia Diramal Turun 1,1 Juta Barel per Hari di 2026
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
Infografis
Respons Donald Trump...
Respons Donald Trump usai Gambarnya sebagai Paus Viral
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved