Beroperasi 2019, Tanjung Power Jual Listrik ke PLN 25 Tahun

Selasa, 07 Februari 2017 - 23:46 WIB
Beroperasi 2019, Tanjung Power Jual Listrik ke PLN 25 Tahun
Beroperasi 2019, Tanjung Power Jual Listrik ke PLN 25 Tahun
A A A
JAKARTA - PT Tanjung Power Indonesia (TPI) telah mencapai kesepakatan pembiayaan (financial close) untuk proyek pembangkit listrik bertenaga batubara 2x100 MW di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.

Proyek ini akan menjual listrik ke PLN di bawah Perjanjian Pembelian Tenaga Listrik (PPTL) yang berlaku untuk jangka waktu 25 tahun dari dan setelah Commercial Operation Date (COD) pada semester I 2019.

Presiden Direktur PT Adaro Energy Tbk (ADRO) Garibaldi Thohir mengatakan, PPTL antara TPI dengan PLN telah ditandatangani pada tanggal 15 Oktober 2014. Pasokan batu bara akan disediakan oleh PT Adam Power (AP).

"TPI telah memulai tahapan konstruksi sejak Juni 2016, enam bulan sebelum tercapainya Financing CIose, dengan menggunakan dana dari para sponsor yang memperlihatkan bukti nyata komitmen Adaro mendukung Pemerintah Republik Indonesia dan PLN di dalam mensukseskan program 35.000 MW," ujar Boy Thohir di Jakarta, Selasa (7/2/2017).

Tahap kontruksi ini, kata dia, berjalan dengan baik. Dimana kedua unit diperkirakan akan mencapai COD di semester pertama tahun 2019. (Baca Juga: Pembangkit Listrik Tanjung Power Capai Financial Close
Adam Power sebagai sponsor dalam konsorsium TPI, telah menandatangani perjanjian jaminan sponsor dengan para kreditur yang telah disebutkan sebelumnya. AP setuju untuk mendukung proyek ini melalui investasi pinjaman atau ekuitas yang sesuai dengan porsi kepemilikan AP di TPI untuk menjamin aktivitas bisnis utamanya.

Boy Thohir menyampaikan, AE juga menjamin dukungan yang akan diberikan oleh AP. Adaro Energy juga memberikan jaminan sesuai dengan porsi kepemilikan tidak Iangsung di TPI dengan total kewajiban kontinjensi sekitar USD88 juta.

Sementara, pemerintah melalui Kementerian Keuangan memberikan jaminan Pemerintah untuk proyek ini dalam bentuk Surat Jaminan Kelayakan Usaha (SJKU). Pemerintah menjamin kemampuan PLN untuk melakukan pembayaran kepada TPl sesuai ketentuan yang diatur di dalam PPTL.

Pembangkit listrik ini akan menggunakan teknologi circulating fluidized bed (CFB) yang mengeluarkan kandungan sulfur dioksida dari gas buang dengan memberikan suntikan batu kapur dan mengurangi emisi nitrogen oksida karena suhu pembakarannya yang rendah. Selain itu, pembangkit Iistrik ini juga menggunakan bag filter untuk menghilangkan emisi abu.

"Seluruh mitra telah mendukung penuh dan berkomitmen terhadap proyek ini. Seluruh pemangku kepentingan yang turut terlibat, termasuk pemerintah, PLN, dan para kreditur tetap berkomitmen terhadap proyek ini sejak awal. Kontaktor Engineering, Procurement dan Construction (EPC) yang terpilih adalah Hyundai Engineering Co Ltd (HEC). TPl akan melaksanakan kegiatan operasional dan pemeliharaan pembangkit listrik ini," pungkasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4764 seconds (0.1#10.140)