Langkah Pemerintah Mengatasi Polusi Udara Jakarta, Nomor 2 Terkait Kendaraan Pribadi

Sabtu, 19 Agustus 2023 - 06:10 WIB
loading...
Langkah Pemerintah Mengatasi Polusi Udara Jakarta, Nomor 2 Terkait Kendaraan Pribadi
Kualitas udara di Jakarta dalam beberapa pekan terakhir ini menjadi sorotan. Foto/MPI/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Kualitas udara di Jakarta dalam beberapa pekan terakhir ini menjadi sorotan. DKI Jakarta menduduki posisi pertama sebagai kota dengan polusi udara terburuk di dunia menurut Air Quality Index (AQI) per Sabtu 12 Agustus 2023.

Pemerintah tidak tinggal diam saja terkait memburuknya kualitas udara di Jakarta dan sekitarnya. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan menteri dan kepala daerah di Jabodetabek untuk melakukan beberapa hal dalam meningkatkan kualitas udara.

Dalam jangka pendek, Jokowi memerintahkan secepatnya harus dilakukan intervensi yang bisa meningkatkan kualitas udara di Jabodetabek lebih baik.

Berikut sejumlah kebijakan yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi polusi udara di Jakarta;

1. Penerapan Work From Home (WFH) untuk ASN Pemprov DKI


Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan menerapkan hybrid working hingga work from home (WFH) di lingkup Pemprov DKI mulai September 2023.

Langkah ini dilakukan sebagai salah satu upaya menekan angka polusi udara di Ibu Kota.

"Ini sebentar lagi diterapkan, sedang dihitung berapa persentasenya setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Mudah-mudahan September ini saya bisa langsung jalanin," ungkap Heru usai ratas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal polusi udara di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (14/8/2023).

Heru menekankan, ASN Pemprov DKI bersifat wajib untuk menerapkan hybrid working hingga WFH. Sementara untuk perkantoran swasta sifatnya masih imbauan.

2. Kemenhub Akan Terapkan Kebijakan 4 in 1


Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya bakal mengkaji kebijakan 3 in 1 untuk diupgrade menjadi 4 in 1.

Langkah itu untuk mendorong masyarakat agar tidak menggunakan kendaraan pribadi, sehingga polusi udara akibat kendaraan bisa ditekan.

"Berkaitan dengan utilitas, kendaraan-kendaraan ini banyak digunakan satu orang atau maksimal dua orang. Oleh karena itu dipertimbangkan untuk membuat 3 in 1 jadi 4 in 1," kata Menhub usai ratas di Istana Negara, Senin (14/8/2023).

3. Pembentukan Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Jabodetabek

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan, satgas akan melakukan pemeriksaan lapangan klarifikasi mendalam PLTU unit-unit dalam manajemen PLN serta PLTU dan diesel dari pembangkit listrik independen/individual se-Jabodetabek sekaligus manufaktur dan juga keberadaan stockpile batubara.

4. Modifikasi Cuaca di Jabodetabek


Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan, pemerintah bakal melakukan modifikasi cuaca di Jabodetek mulai pekan depan.
Kemungkinan tanggal 22, 21, 22, 28 Agustus. Kemudian di bulan September tanggal 2, 5, dan seterusnya.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1823 seconds (0.1#10.140)