Gandeng DPR dan BPK, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Diseminasi Perlindungan Jamsostek

Sabtu, 19 Agustus 2023 - 21:16 WIB
loading...
A A A
Sejalan dengan hal itu, Auditor Utama Keuangan Negara III BPK RI Ahmad Adib Susilo menyatakan kesiapannya mengawal kebijakan dari DPR agar BPJS Ketenagakerjaan dapat bekerja secara maksimal.

Sebagai wujud negara hadir memberikan perlindungan, dalam kegiatan tersebut diserahkan juga simbolis santunan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian kepada 3 ahli waris peserta senilai total Rp299 juta serta Manfaat Layanan Tambahan (MLT) sebesar Rp355 juta.

Seraya menutup kegiatan tersebut Zainudin menyatakan kesiapan BPJS Ketenagakerjaan untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja Indonesia .

"Tadi kita lihat betapa besarnya manfaat perlindungan diberikan pemerintah. Agar semakin banyak pekerja yang memahami program ini kami siap berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar kedepan semakin banyak pekerja yang bisa Kerja Keras Bebas Cemas karena sudah dilindungi BPJS Ketenagakerjaan," tutur Zainudin.
(bga)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1712 seconds (0.1#10.140)