Stabilitas Keuangan Mutlak Tingkatkan Kepercayaan Investor

Kamis, 16 Februari 2017 - 21:38 WIB
Stabilitas Keuangan Mutlak Tingkatkan Kepercayaan Investor
Stabilitas Keuangan Mutlak Tingkatkan Kepercayaan Investor
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, ketahanan dan stabilitas sistem keuangan mutlak diperlukan untuk meningkatkan kepercayaan terhadap prospek dan fundamental sektor jasa keuangan. OJK mendukung langkah-langkah pemerintah mendorong kinerja perekonomian dalam negeri dengan pemberian stimulus kebijakan ekonomi.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Firdaus Djaelani mengatakan, OJK telah melakukan berbagai upaya menjaga konsistensi objektivitas kebijakan ekonomi pemerintah. Khususnya, melalui peranan dari lembaga-lembaga keuangan khusus yang didirikan pemerintah.

"Optimalisasi peranan lembaga keuangan khusus pemerintah terus kami dukung melalui penerbitan regulasi dan pengawasan yang intensif. Pada dasarnya menjaga eksistensi lembaga keuangan khusus dalam menjalankan misi dan program ekonomi pemerintah," ujarnya di Jakarta, Kamis (16/2/2017).

Bentuk dukungan yang dimaksud, kata Firdaus, antara lain penerbitan P-OJK dibidang penjaminan, pergadaian, LPEI, dan BPJS. Selain itu, beberapa peraturan lainnya di bidang pembiayaan sekunder perumahan dan PT PNM yang direncanakan akan diterbitkan tahun 2017.

"Tugas pengawasan OJK kepada lembaga keuangan khusus juga semakin meningkatkan hubungan kerjasama OJK dengan lembaga dan instansi pemerintah. Khususnya, pemerintah pusat dan daerah yang memiliki kepentingan terhadap tugas lembaga keuangan khusus tersebut," katanya.

Kendati demikian, kerja sama OJK dengan lembaga dan instansi pemerintah tersebut tetap sesuai fungsi dan tugas masing-masing pihak. Firdaus menyadari bahwa dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan Dewan Komisioner periode pertama masih cukup banyak kekurangan dan kelemahan.

"Meski demikian, kami harap telah banyak memberikan kontribusi dalam pengembangan Industri LJKK dan BPJS, termasuk mensinergikan program pengembangan LJKK dan BPJS ke dalam program prioritas pembangunan Indonesia," pungkasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0046 seconds (0.1#10.140)