Komitmen Terapkan GCG, Taspen Raih Hasil Investasi Lebih Tinggi 20% dari Rata-Rata Industri
Senin, 21 Agustus 2023 - 16:25 WIB
loading...
A
A
A
Auditor Pemerintah telah mengaudit kinerja investasi dan operasional Taspen setiap tahun dengan hasil predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Berdasarkan hasil audit dari tahun 2018 sampai dengan tahun 2022, Taspen telah mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Kantor Akuntan Publik (KAP) telah mengaudit kinerja Taspen secara profesional dan independen dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Di samping itu, hasil audit dari pihak yang berwenang menyatakan bahwa seluruh dana kelolaan Taspen telah dikelola secara prudent dan mematuhi GCG, serta telah mematuhi seluruh peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Dalam pelaksanaan investasi dan pengelolaan seluruh program, Taspen wajib dan taat mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan serta selalu memberikan laporan pengelolaan dana investasi kepada Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara periodik. Taspen telah melaksanakan program-program dengan prudent dan sesuai GCG, agar ASN bisa menikmati hari tuanya dengan tenang dan nyaman,” kata Kosasih.
Dengan pengalaman yang sudah terbukti dalam memberikan pelayanan bagi Aparatur Sipil Negara selama 60 tahun terakhir, Taspen juga terus berupaya mendekatkan diri dengan peserta melalui 57 kantor cabang, 44 Mitra Bayar dan lebih dari 60.000 titik layanan. Tercatat, saat ini TASPEN melayani 3,72 juta peserta aktif dan 3,03 juta peserta pensiun yang tersebar di seluruh Indonesia.
Kantor Akuntan Publik (KAP) telah mengaudit kinerja Taspen secara profesional dan independen dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Di samping itu, hasil audit dari pihak yang berwenang menyatakan bahwa seluruh dana kelolaan Taspen telah dikelola secara prudent dan mematuhi GCG, serta telah mematuhi seluruh peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Dalam pelaksanaan investasi dan pengelolaan seluruh program, Taspen wajib dan taat mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan serta selalu memberikan laporan pengelolaan dana investasi kepada Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara periodik. Taspen telah melaksanakan program-program dengan prudent dan sesuai GCG, agar ASN bisa menikmati hari tuanya dengan tenang dan nyaman,” kata Kosasih.
Dengan pengalaman yang sudah terbukti dalam memberikan pelayanan bagi Aparatur Sipil Negara selama 60 tahun terakhir, Taspen juga terus berupaya mendekatkan diri dengan peserta melalui 57 kantor cabang, 44 Mitra Bayar dan lebih dari 60.000 titik layanan. Tercatat, saat ini TASPEN melayani 3,72 juta peserta aktif dan 3,03 juta peserta pensiun yang tersebar di seluruh Indonesia.
(akr)
Lihat Juga :