Tim Pansel OJK Dinilai Tidak Transparan

Senin, 27 Februari 2017 - 22:13 WIB
Tim Pansel OJK Dinilai Tidak Transparan
Tim Pansel OJK Dinilai Tidak Transparan
A A A
JAKARTA - Berbagai pihak menilai Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum transparan dalam menyeleksi. Tim Pansel diminta untuk membuka penilaian yang telah dilakukannya dalam memilih 35 nama yang lolos pada tahap II, serta 72 nama lainnya yang tidak lolos atau yang sebelumnya masuk dalam 107 calon di tahap I.

Anggota DPR Komisi XI Hery Gunawan mengatakan hal itu penting dilakukan agar Pansel DK OJK bekerja secara transparan dalam menilai setiap calon DK OJK. Transparansi penilaian DK OJK ini harus dilakukan mengingat banyak sekali nama-nama yang berkompeten dan berpengalaman di bidang sektor jasa keuangan justru tidak lolos dalam ujian tahap II.

"Justru nama-nama yang tidak berpengalaman di bidang teknis pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan lolos ke tahap III,” ujar Hery di Jakarta, Senin (27/2/2017).

Penilaian tahap II meliputi masukan dari masyarakat termasuk informasi dari beberapa lembaga seperti KPK, PPATK, Kantor Pajak dan BIN serta rekam jejak dan penilaian makalah."Masukan dari masyarakat harusnya bisa diklarifikasi dan verifikasi. Kalau mau transparan silakan dibuka, kalau seperti begini polanya cenderung bisa sarat kepentingan politis ataupun sarat kepentingan titipan pihak-pihak tertentu. Ini baru proses awal lho ya," kata Hery.

Transparansi hasil pemilihan DK OJK juga sangat bagus untuk meningkatkan kredibilitas Pansel OJK sendiri, mengingat sudah banyak isu yang muncul seperti mengenai hasil pilihan Pansel.

Selain transparan, Hery juga meminta Pansel DK OJK memiliki kriteria yang jelas dalam menjaring calon DK OJK. Hal ini penting, karena OJK merupakan lembaga yang sangat strategis di Indonesia.

Ekonom Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Abra Talattov mengatakan, dalam proses seleksi tahap berikutnya, publik harus terus dilibatkan. Pansel OJK sebaiknya mempublikasikan hasil penilaian terhadap calon yang lolos dan gagal ke tahap ketiga. Tujuannya agar pansel DK OJK lebih transparan, kredibel dan publik dapat mempelajari dan menilai visi, misi serta kemampuan para kandidat memahami berbagai tantangan yang dihadapi oleh OJK.

Selain itu, Pansel OJK juga nantinya harus membuka proses tes dan wawancara calon DK OJK agar publik dan pasar bisa mengetahui kapasitas para calon."Sudah saatnya seluruh tahapan seleksi DK OJK dilakukan secara transparan. Publik berharap agar nama-nama yang lolos ke meja Presiden Jokowi merupakan kandidat yang memiliki integritas dan kapabilitas yang mumpuni," tegas Abra.

Dalam hasil seleksi Tahap II, ada beberapa nama yang lolos sebelumnya tidak lolos pada seleksi awal DK OJK di tahun 2012. Selain itu, ada beberapa nama yang kredibel di sektor jasa keuangan justru tidak lolos, termasuk lima orang anggota DK OJK yang masih menjabat saat ini.

Sejumlah nama berpengalaman seperti Dirut BEI Tito Sulistio, Erry Firmansyah, dan mantan Deputi Gubernur BI Hendar, Ngalim Sawega, dan mantan anggota komisioner KPK Adnan Pandu Praja juga gagal bersama sejumlah calon lainnya termasuk dua anggota Parpol Melchias Markus Mekeng dan Andreas Edy Susetyo.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5240 seconds (0.1#10.140)