KTP Elektronik Bantu Tekan NPL Perusahaan Pembiayaan

Selasa, 28 Februari 2017 - 22:13 WIB
KTP Elektronik Bantu Tekan NPL Perusahaan Pembiayaan
KTP Elektronik Bantu Tekan NPL Perusahaan Pembiayaan
A A A
JAKARTA - Penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau dikenal e-KTP bagi perusahaan pembiayaan menjadi sebuah keharusan dalam meningkatkan akurasi data pelanggan. Di mana data calon nasabah dapat terlihat sehingga mempermudah sistem verifikasi perusahaan.

Chief Executive Officer (CEO) Astra Credit Companies (ACC), Jodjana Jody mengemukakan, dengan sistem data yang akurat pada e-KTP diyakini dapat menekan kredit bermasalah atau NPL (non-performing loan). Hal ini karena data calon nasabah dapat terdeteksi secara dini.

"Apakah data mereka benar atau layak mendapatkan kredit? Ini dapat diketahui oleh petugas kami dengan cepat. Kami sebagai perusahaan pembiayaan ingin memberikan kenyamanan kepada pelanggan," ujarnya, usai penandatangani kerja sama penggunaan data NIK KTP dengan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Selasa (28/2/2017).

"Sesuai dengan misi kami, To Promote Credit for A Better Living, di mana perseroan ingin memberikan kehidupan yang lebih baik melalui kredit. Kami tidak ingin kredit yang diberikan justru menjadi beban bagi mereka," ujarnya,

Jody memastikan pemberlakukan KTP elektronik tidak mempersulit calon nasabah. Sebaliknya, justru mempermudah calon pelanggan yang memang mereka benar-benar siap melakukan kredit. Mereka tidak perlu waswas lagi menunggu lama, apakah pengajuan kreditnya dikabulkan atau tidak. Semua dapat diinformasikan lebih cepat.

"Penggunaan e-KTP mereduksi sekitar 8 jam proses administrasi kredit atau mengurangi sehari. Dengan menggunakan card reader dalam e-KTP tidak mungkin ada duplikasi data. Karena nomor dan data masyarakat sudah terekam semua," ungkapnya.

Dia menuturkan, saat ini banyak nasabah perbankan yang bermasalah beralih ke layanan non-perbankan dengan modus yang sama. "Untuk sistem di bank sudah berjalan. Jika nasabah itu sudah masuk dalam daftar buku hitam atau kredit macet mereka sudah tidak bisa ngapa-ngapain. Untuk mendapatkan layanan perbankan kembali mereka harus menunggu 5 tahun. Nah, di antara mereka ada yang beralih ke layanan keuangan non-perbankan dengan modus yang sama. Hal ini yang perlu diantipasi," bebernya.

Hingga saat ini data pelanggan ACC sudah mencapai 1,3 juta. Di mana pelanggan yang aktif sebanyak 500 ribu nasabah. "Tahun lalu kita sudah memberlakukan penggunaan KTP elektronik, tercatat sudah ada 180 ribu costumer. Tahun ini ditargetkan sekitar 200 ribu costumer," tandas Jody.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4508 seconds (0.1#10.140)