86 Perusahaan Diajukan Dapat Penurunan Harga Gas

Selasa, 07 Maret 2017 - 21:02 WIB
86 Perusahaan Diajukan Dapat Penurunan Harga Gas
86 Perusahaan Diajukan Dapat Penurunan Harga Gas
A A A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah mengajukan 86 perusahaan untuk mendapatkan fasilitas penurunan harga gas industri. Puluhan perusahaan tersebut terdiri dari lima sektor, yaitu petrokimia, pupuk, baja, kaca dan keramik.

Direktur Industri Kimia Hulu Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Muhammad Khayam berharap penurunan harga gas ini segera disetujui oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Seperti diketahui, penurunan harga gas industri bagi ketiga sektor, yakni petrokimia, pupuk, dan baja tercantum di dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 40 Tahun 2016.

"Dalam Permen ESDM Nomor 40 tahun 2016 baru tiga sektor saja. Ini harus ditambah 2 sektor lagi bahwa kaca dan keramik ini mendesak. Baru nanti kita tuntaskan tambahan dua sektor lagi, yaitu oleochemical dan sarung tangan karet. Jadi ada 7 sektor," ujarnya di Jakarta, Selasa (7/3/2017).

Menurut dia, kelima sektor tersebut mendesak untuk mendapatkan harga gas murah agar bisa berdaya saing. Selain itu, kelima sektor tersebut menggunakan gas sebagai bahan baku industri.

"Daya saing itu dipelajari untuk masing-masing sektor. Kalau misalnya rentan, harus ada insentif tapi berlakunya bukan jangka panjang begitu. Kita juga perlu lihat, bedanya gas alam cair (LNG) kan mengikuti harga internasional. Beda dengan gas pipa. Nanti kalau harganya naik, ya harus naik. Kalau turun, ya harus turun," jelas dia.

Dia menambahkan, pihaknya siap untuk menambah 4 sektor yang bisa mendapatkan penurunan harga gas bagi industri menjadi 11 sektor. Tambahan sektor tersebut antara lain tekstil, makanan dan minuman, pulp dan kertas, dan kawasan industri. "Dituntaskan yang 7 sektor dulu baru tambah 4 sektor lagi. Kalau memang perpresnya dimungkinkan di revisi, ya sudah sekaligus dimasukkan," katanya.

Khayam melanjutkan, gas juga merupakan salah satu fasilitas yang harus tersedia dalam kawasan industri. "Fasilitasnya harus tersedia termasuk gas. Mana mau tenant masuk ke sana tapi fasilitasnya ga tersedia," ungkapnya.

Dari 11 sektor yang diajukan tersebut diperkirakan akan ada 300 perusahaan yang bisa menikmati penurunan harga gas. "Kalau dijumlah sekitar 2.200 MMSCFD volume gas dari 300 perusahaan tersebut," paparnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8251 seconds (0.1#10.140)