BPK Diminta Lakukan Audit terhadap BUMN Pelabuhan

Kamis, 16 Maret 2017 - 11:11 WIB
BPK Diminta Lakukan Audit terhadap BUMN Pelabuhan
BPK Diminta Lakukan Audit terhadap BUMN Pelabuhan
A A A
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta Gerakan Anti Manipulasi (Geram) BUMN untuk segera melakukan audit terhadap PT Pelabuhan Indonesia II (Persero). Hal ini terkait kekayaan negara yang dikelola sendiri atau oleh pihak lain berupa uang, surat berharga, piutang, barang serta hak-hak lain yang dapat dinilai dengan uang, yang termasuk kekayaan yang dipisahkan pada perusahaan negara.

Koordinator Geram BUMN Andianto mengatakan, setiap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) wajib memberikan keuntungan kepada negara meskipun telah mendirikan anak usaha baik sendiri maupun dengan bersama-sama pihak swasta lokal atau asing.

JICT merupakan perusahaan bersama antara Pelindo II dengan Hutchinson Port Holding yang masing-masing memegang saham 48,9% dan 51% ditambah 0,1% dimiliki oleh Kopegmar Pelindo II. Belakangan sesuai perjanjian kepemilikan saham mayoritas JICT akan berbalik.

"Isu-isu seperti dugaan korupsi pengadaan crane, global bond, konsesi JICT dan pelabuhan kalibaru (NPCT1) dibahas di DPR dengan membentuk Pansus Pelindo II. Itu bukti kuat bahwa ada uang negara disana," katanya seperti dalam keterangan tertulis di Jakarta , Kamis (16/3/2017).

Menurutnya, BPK tak perlu ragu untuk mengaudit perusahaan negara tersebut. "Disana jelas ada uang negara yang perlu pertanggungjawaban penggunaannya," tandasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9700 seconds (0.1#10.140)