Bisnis Pertashop Mati Suri, Pertamina Izinkan Jual Pertalite
Rabu, 30 Agustus 2023 - 21:53 WIB
loading...
Pertamina izinkan Pertashop menjual BBM subsidi jenis Pertalite. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) mengizinkan pengusaha Pertashop menjual Pertalite terkait banyaknya bisnis tersebut yang mati suri akibat menjual Pertamax. Namun, keputusan tersebut masih menunggu restu dari Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas).
"Mengenai kemungkinan Pertashop jual JBT atau JBKP kami memang sudah melakukan pembahasan ini, dan tadi pagi pun ada pembahasan dengan BPH Migas," ujarnya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (30/8/2023).
Baca Juga: Pertalite Bakal Dihapus Tahun Depan, Ini Penggantinya
Dia mengungkapkan sedang melakukan kajian lantaran diperlukan infrastruktur yang memadai apabila Pertashop ikut menjual Pertalite. Adapun infrastruktur yang dimaksud, yakni untuk mendukung pengawasan penyaluran BBM guna memenuhi tata kelola perusahaan yang baik, dalam hal ini pertanggungjawaban Holding BUMN Minyak dan Gas (Migas) itu terhadap auditor negara.
"Sekarang contohnya kalau di SPBU kami sudah digitalisasi SPBU, kami sudah ada cctv. Tangki juga sudah menggunakan automatic tank gauge dan sebagainya sehingga ini pun harus dilengkapi di Pertashop, dan tentu saja ini sifatnya adalah tidak mandatori," terangnya.
"Mengenai kemungkinan Pertashop jual JBT atau JBKP kami memang sudah melakukan pembahasan ini, dan tadi pagi pun ada pembahasan dengan BPH Migas," ujarnya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (30/8/2023).
Baca Juga: Pertalite Bakal Dihapus Tahun Depan, Ini Penggantinya
Dia mengungkapkan sedang melakukan kajian lantaran diperlukan infrastruktur yang memadai apabila Pertashop ikut menjual Pertalite. Adapun infrastruktur yang dimaksud, yakni untuk mendukung pengawasan penyaluran BBM guna memenuhi tata kelola perusahaan yang baik, dalam hal ini pertanggungjawaban Holding BUMN Minyak dan Gas (Migas) itu terhadap auditor negara.
"Sekarang contohnya kalau di SPBU kami sudah digitalisasi SPBU, kami sudah ada cctv. Tangki juga sudah menggunakan automatic tank gauge dan sebagainya sehingga ini pun harus dilengkapi di Pertashop, dan tentu saja ini sifatnya adalah tidak mandatori," terangnya.
Lihat Juga :