Desak Revitalisasi Penggilingan Padi, Ombudsman: Untungkan Petani
Kamis, 31 Agustus 2023 - 12:11 WIB
loading...
Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika mengatakan, revitalisasi penggilingan padi mendesak dilakukan karean dapat menguntungkan petani. Foto/Dok. Ombudsman
A
A
A
JAKARTA - Jika ada pelaku usaha yang mampu membeli gabah dengan harga yang lebih baik seharusnya bukan malah dihakimi. Hal itu sampaikan Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika menanggapi dugaan PT Wilmar Padi Indonesia (WPI) memonopoli harga padi sehingga menjadi penyebab matinya penggilingan padi di Banten.
Yeka mengatakan, keberadaan WPI justru menguntungkan karena membeli padi para petani di wilayah Banten dengan harga cukup tinggi. “Kita punya lesson learned yang pahit dengan matinya PT Ibu, beberapa tahun lalu. Yang jelas petani dirugikan, karena kehilangan pembeli yang memberikan pelayanan dan harga lebih baik,” kata Yeka seperti dikutip dari situs resmi Ombudsman, Rabu (30/8/2023).
Menurut Yeka, persaingan antarpenggilingan padi sudah terjadi sejak medio 1990-an. Persaingan tersebut justru akan meningkatkan kualitas layanan. Termasuk kualitas layanan terhadap petani. Baca juga: Berkah Kebun Plasma Wilmar, Petani Sawit Berbondong-bondong Umrah ke Tanah Suci
Petani tentu menginginkan hasil produksinya dihargai lebih baik dan pelayanan lainnya seperti penjualan dengan sistem timbang. ”Pembayaran dilakukan secara tunai membuat petani terlayani dengan baik,” ujarnya.
Layanan seperti ini, lanjut Yeka, perlu dipertahankan. Yeka memberi contoh, di Serang bukan hanya ada WPI saja. Ada juga penggilingan dengan kapasitas relatif besar, seperti Penggilingan Karya Muda, Penggilingan Ar Rahman dan Penggilingan Mugi Jaya.
Jika WPI bisa menyerap 2,6 % dari total produksi gabah di Banten, maka masih ada 97,4% lagi gabah lainnya yang diserap oleh penggilingan padi lainnya. Yeka menyayangkan ketidakhadiran pemerintah dalam menata industri penggilingan padi ini.
”Industri penggilingan padi di Indonesia memerlukan revitalisasi. Mesin mereka kebanyakan mesin tua dan tidak efisien. Ujung-ujungnya, pelayanan terhadap petani makin buruk,” lanjutnya.
Yeka mengatakan, keberadaan WPI justru menguntungkan karena membeli padi para petani di wilayah Banten dengan harga cukup tinggi. “Kita punya lesson learned yang pahit dengan matinya PT Ibu, beberapa tahun lalu. Yang jelas petani dirugikan, karena kehilangan pembeli yang memberikan pelayanan dan harga lebih baik,” kata Yeka seperti dikutip dari situs resmi Ombudsman, Rabu (30/8/2023).
Menurut Yeka, persaingan antarpenggilingan padi sudah terjadi sejak medio 1990-an. Persaingan tersebut justru akan meningkatkan kualitas layanan. Termasuk kualitas layanan terhadap petani. Baca juga: Berkah Kebun Plasma Wilmar, Petani Sawit Berbondong-bondong Umrah ke Tanah Suci
Petani tentu menginginkan hasil produksinya dihargai lebih baik dan pelayanan lainnya seperti penjualan dengan sistem timbang. ”Pembayaran dilakukan secara tunai membuat petani terlayani dengan baik,” ujarnya.
Layanan seperti ini, lanjut Yeka, perlu dipertahankan. Yeka memberi contoh, di Serang bukan hanya ada WPI saja. Ada juga penggilingan dengan kapasitas relatif besar, seperti Penggilingan Karya Muda, Penggilingan Ar Rahman dan Penggilingan Mugi Jaya.
Jika WPI bisa menyerap 2,6 % dari total produksi gabah di Banten, maka masih ada 97,4% lagi gabah lainnya yang diserap oleh penggilingan padi lainnya. Yeka menyayangkan ketidakhadiran pemerintah dalam menata industri penggilingan padi ini.
”Industri penggilingan padi di Indonesia memerlukan revitalisasi. Mesin mereka kebanyakan mesin tua dan tidak efisien. Ujung-ujungnya, pelayanan terhadap petani makin buruk,” lanjutnya.
Lihat Juga :