Transaksi FinTech di Indonesia pada 2016 Capai Rp199 Triliun

Selasa, 21 Maret 2017 - 01:42 WIB
Transaksi FinTech di Indonesia pada 2016 Capai Rp199 Triliun
Transaksi FinTech di Indonesia pada 2016 Capai Rp199 Triliun
A A A
YOGYAKARTA - Financial Technologi (FinTech) mulai berkembang dengan baik dalam beberapa tahun terakhir. Bahkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan peraturan khusus untuk industri ini. Perkembangan pesat industri pembiayaan berbasis tehnologi ini menjadi ancaman serius bagi industri perbankan.

Bank Indonesia (BI) mencatat kehadiran FinTech semakin dirasakan terutama dalam dua tahun terakhir. Data Indonesia Fintech Survey 2016 menunjukkan bahwa 78% dari total pelaku FinTech di Indonesia memulai usahanya pada tahun 2015. Hingga akhir tahun 2016, terdapat 142 perusahaan FinTech yangbergerak di empat kategori berbeda.

FinTech yang ada di Indonesia bergerak dibidang Deposit, Lending dan Capital Raising. Selain itu juga ada yang bergerak di bidang Payments, Clearing and Settlements, Investment and Risk Management serta Market Provisioning. Di antara kategori tersebut, FinTech Payments dan FinTech
Lending memiliki pangsa terbesar dari sisi jumlah pelaku yaitu 74%.

"Selama tahun 2016, nilai transaksi FinTech di Indonesia mencapai sekitar USD15 miliar," tutur Kepala Perwakilan Bank Indonesia Yogyakarta, Budi Hanoto, Senin (20/3/2017). Bila dikonversi ke rupiah, jumlah itu setara dengan Rp199 triliun (estimasi kurs Rp13.286/USD).

Transaksi FinTech ini diperkirakan meningkat menjadi USD19 miliar pada 2017, dan akan berlipat ganda menjadi USD37 miliar pada 2021. Nilai transaksi yang bergerak eksponensial tersebut menunjukkan bahwa FinTech berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi secara umum.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5094 seconds (0.1#10.140)