Pemerintah Fokus Gandeng Swasta ke Sektor Infrastruktur

Selasa, 21 Maret 2017 - 15:13 WIB
Pemerintah Fokus Gandeng...
Pemerintah Fokus Gandeng Swasta ke Sektor Infrastruktur
A A A
JAKARTA - Sekretaris Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Lukita Dinarsyah Tuo menekankan, pemerintah saat ini sedang mendorong privat sektor untuk diperbantukan dalam membangun infrastruktur. Sebagai wakil pemerintah, tentunya menyambut baik laporan yang diberikan oleh Asian Development Bank (ADB) terkait dengan kebutuhan infrastruktur Indonesia sebagai salah satu negara di kawasan Asia Pasifik.

Tak hanya itu, kata Lukita, ADB juga nyatanya fokus ke percepatan pembangunan infrastruktur berkepanjangan bukan hanya soal biayanya, tapi reform yang seharusnya dibutuhkan. "Kita ketahui bahwa pemerintah dari sisi pembiayaan sudah merelokasi budget dari subsidi BBM mayoritasnya lari ke infrastruktur. Tapi bukan hanya biaya yang dari pemerintah," ucapnya di Hotel Grand Hyatt, Selasa (21/3/2017).

"Ada 2 hal lagi yang dilakukan pemerintah. Pertama reform untuk mendorong privat sektor. ‎Karena ini gambaran dari laporan ADB. Beberapa negara maju juga mendorong privat sektor mereka untuk bantu pemerintah," sambungnya.

Jadi, selain pemerintah mendorong pembangunan untuk pemerintah sendiri, lanjutnya, fokus pemerintah tak lain melakukan reform untuk mengundang privat sektor guna mengembangkan infrastruktur.

"Contohnya belum lama ini PPP (Purchasing Power Parity) kita sudah bisa dijalankan, apakah yang di palapa ring, kemudian di listrik, jalan tol. Lalu dari sisi insitusinya lagi ada KPPIP, di kantor Kemenko yang fungsinya adalah men the bottle necking," imbuhnya.

Jadi, lanjut Lukita, jika ada permasalahan, dari pembangunan infrastruktur, karena ini berhubungan dengan kementerian terkait yang dibawah koordinasi kami, dan juga yang dibawah kementerian perhubungan dan ESDM, bisa diselesaikan dengan segera. "Ini memang kami harapkan bisa selesaikan isu-isu yang dihadapi saat infrastruktur memang harus segera dibangun di dalam negeri," pungkas dia.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0485 seconds (0.1#10.140)