Uber Akan Berhenti Operasi di Denmark Bulan Depan

Selasa, 28 Maret 2017 - 20:06 WIB
Uber Akan Berhenti Operasi di Denmark Bulan Depan
Uber Akan Berhenti Operasi di Denmark Bulan Depan
A A A
KOPENHAGEN - Uber akan menarik layanan atau berhenti beroperasi di Denmark bulan depan karena adanya aturan terkait transportasi taksi yang menetapkan persyaratan baru untuk driver seperti adanya meteran tarif wajib.

Seperti dikutip dari Reuters, Selasa (28/3/2017), Uber telah menghadapi berbagai tantangan sejak hadir di Denmark pada 2014 dari serikat sopir taksi lokal, perusahaan dan politikus yang mengeluh bahwa Uber menimbulkan persaingan tidak sehat dengan tidak memenuhi standar hukum yang dibuka bagi perusahaan taksi.

Uber mengatakan, memiliki sekitar 2.000 sopir di Denmark dan 300.000 pengguna menggunakan aplikasinya di negara tersebut. Dalam sebuah pernyataan bahwa mereka akan menutup layanannya di Denmark pada 18 April 2017 karena adanya UU baru.

Meskipun pemerintah minoritas liberal ingin menderegulasi bisnis taksi dan mengakomodasi operator baru seperti Uber. Aturan taksi ini diperkenalkan pada Februari dengan menetapkan berbagai aturan terkait kewajiban meretan tarif dan sensor kursi di Denmark.

"Bagi kami untuk beroperasi di Denmark lagi, maka aturan yang ditawarkan perlu diubah. Kami akan terus bekerja dengan pemerintah dengan harapan bahwa mereka akan memperbarui peraturan yang diusulkan mereka dan memungkinkan Denmark untuk menikmati manfaat dari teknologi modern seperti Uber," kata pihak Uber.

Dua sopir Uber pada November didenda karena melanggar UU taksi dan di Eropa juga terkena denda pada Desember. Di mana Uber didakwa oleh jaksa penuntut umum Denmark atas tuduhan membantu driver mereka yang melanggar UU taksi.

Uber mengatakan, akan membantu sumber daya untuk membantu pengemudi Uber di Denmark selama proses penuopan kayanannya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6820 seconds (0.1#10.140)