PTI PT JICT Diminta Diaudit Secara kredibel

Minggu, 02 April 2017 - 07:20 WIB
PTI PT JICT Diminta Diaudit Secara kredibel
PTI PT JICT Diminta Diaudit Secara kredibel
A A A
JAKARTA - Audit pengelolaan dana Program Tabungan Investasi (PTI) di Jakarta International Container Terminal (JICT) yang dikelola Koperasi Karyawan (Kopkar) JICT belum bisa dilaksanakan.

Sampai saat ini permintaan audit Pelindo II ke BPK belum mendapat titik terang. Demikian juga permintaan audit dari JICT pada 2015 lalu.

"Atas dasar prinsip-prinsip Good Corporate Governance, terutama prinsip transparansi dan akuntabilitas sebaiknya PT JICT menghentikan transfer dana itu untuk sementara sampai ada audit yang kredibel. Kalau tidak yang kasihan para pekerja yang telah menguasakan uangnya dikelola oleh Kopkar," kata Andianto SH Koordinator Geram BUMN di Jakarta, Jumat (31/3).

"Total dana yang sudah ditransfer dari 2009-2015 kurang lebih sebesar 117,99 miliar. Dana itu harus diaudit dulu sebelum PT JICT menteransfer untuk tahun berikutnya. Sementara mohon ditahan dulu," Tegasnya.

Kami juga meminta kementerian Koperasi untuk memperhatikan apa yang sedang terjadi di JICT.

"Kalau mengacu aturan koperasi di sana di jelaskan unsur orang-orang yang harus mengetahui laporan keuangan koperasi, seperti; pengurus koperasi, dewan pengawas, anggota/karyawan, pemberi dana.

"Kewajaran jika PT JICT/pemberi dana untuk mengetahui laporan keuangan koperasi karyawannya, dikarenakan untuk menjamin dana yang diberikan masih masih sehat atau tidak. Dan tujuan laporan keuangan adalah untuk menyediakan informasi yang berguna bagi orang-orang yang berkepentingan," ungkap Andianto.

Koperasi harus mampu menjadi organisasi yang sehat, transparan, akuntabel, responsibel, dan pengurus atau pengelola harus terbebas dari kepentingan personal ataupun golongan.

Sementara itu, Pimpinan dewan koperasi Indonesia wilayah DKI Jakarta, Suyanto, SE, M.Si, mengatakan, baru mengetahui permasalahan PTI Kopkar JICT dari media, kalau permasalahan soal koperasi sebaiknya diselesaikan secara musyawarah dan mufakat.

“Pihak PT Pelindo II, PT JICT, SP JICT dan Kopkar JICT harus mengedepankan kepentingan bersama, sejatinya koperasi itu harus ada keterbukaan dalam pengelolaan keuangan dengan mengikuti aturan yang ada dan harus melibatkan audit independen” kata Suyanto, saat di hubungi awak media, di Jakarta, (31/3).

"Kami Dewan Koperasi akan mengkaji dan mendiskusikan terkait persoalan tersebut, intinya nanti kami akan sampaikan dari hasil diskusi bersama pengurus dan bisa juga kami rekomendasikan ke Dekopinda Jakarta Utara," katanya.
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6055 seconds (0.1#10.140)