Percepatan Pengembangan Industri Farmasi Disambut Baik

Minggu, 02 April 2017 - 18:20 WIB
Percepatan Pengembangan Industri Farmasi Disambut Baik
Percepatan Pengembangan Industri Farmasi Disambut Baik
A A A
JAKARTA - Percepatan pengembangan industri farmasi dan alat kesehatan dengan berlakunya Inpres Nomor 6/2016 disambut baik oleh kalangan DPR. Diyakini, berlakunya Inpres tersebut akan menjauhkan Indonesia dari ketergantungan penyediaan obat-obatan dan alat kesehatan (alkes) dari luar negeri.

"Saya yakin, jika Inpres ini dapat diimplementasikan dengan baik sesuai arahan Presiden, ke depannya Indonesia bisa mandiri di bidang farmasi dan alkes," kata anggota Komisi IX DPR Muhammad Iqbal kepada Sindonews di Jakarta, Minggu (2/4/2017).

Iqbal menuturkan, selama ini Indonesia mengalami ketergantungan akut dengan impor untuk memenuhi kebutuhan obat-obatan, vaksin dan alat kesehatan. Menurutnya kondisi ketergantungan tersebut sangat merugikan Indonesia.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menyebut kasus peredaran vaksin palsu yang terjadi beberapa waktu lalu sebagai contoh nyata dampak buruk dari ketergantungan tersebut. Dia menambahkan Inpres nomor 6/2016 sudah diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak Juni 2016. Saat ini, Inpres tersebut sudah berjalan efektif dan didukung kalangan praktisi kesehatan.

Lewat Inpres, Presiden Jokowi menginstruksikan kepada Menteri Perindustrian mendukung pengembangan industri farmasi dan alkes yang diharapkan bisa menjamin ketersediaan obat-obatan dan alkes sebagai upaya peningkatan pelayanan kesehatan dan menyukseskan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Inpres ini, lanjut dia, telah memberikan kesempatan kepada pengusaha-pengusaha Indonesia di bidang farmasi dan alkes untuk dapat memproduksi obat-obatan, vaksin, alkes dengan mengutamakan bahan baku dari dalam negeri. "Dengan inilah, kita menjadi mandiri dalam bidang farmasi dan alkes," paparnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4913 seconds (0.1#10.140)