Miliarder Rusia Gagal Membatalkan Sanksi Uni Eropa

Kamis, 07 September 2023 - 06:42 WIB
loading...
Miliarder Rusia Gagal Membatalkan Sanksi Uni Eropa
Miliarder Rusia, Gennady Timchenko dan Dmitry Pumpyansky mencoba membatalkan sanksi Uni Eropa (UE) terhadap dirinya, namun upaya pertama mereka gagal. Foto/Dok Reuters
A A A
JAKARTA - MiliarderRusia , Gennady Timchenko dan Dmitry Pumpyansky mencoba membatalkan sanksi Uni Eropa (UE) terhadap dirinya, namun upaya pertama mereka gagal. Beberapa miliarder Rusia menentang sanksi UE, yang diklaim melanggar hak-hak mereka.



Seperti dilaporkan Bloomberg, Pengadilan Umum Uni Eropa pada hari Rabu menolak banding miliarder serta orang-orang terdekatnya, mulai dari istri serta putra Pumpyansky. Seperti diketahui para Taipan Rusia itu telah menjadi sasaran sanksi Eropa dan Barat terkait hubungan mereka dengan Presiden Rusia Vladimir Putin.



Meski begitu, kabarnya keputusan tersebut masih dilanjutkan ke tingkat berikutnya. Pengacara dari Timchenko dan istrinya dilaporkan mengklaim bahwa penunjukan Brussels untuk sanksi yang diberikan, lantaran berteman dekat dengan Putin tidak memiliki dasar.

Pemilik perusahaan investasi energi Volga Group, Timchenko telah mengundurkan diri dari manajemen produsen gas alam swasta terbesar Rusia, Novatek, tahun lalu setelah menjadi sasaran sanksi oleh blok berisikan 27 negara tersebut.

Sementara itu, Pumpyansky menggambarkan sanksi terhadap dia, istrinya, dan putranya sebagai "kerusakan tambahan" dalam upaya kebijakan luar negeri Uni Eropa terhadap Putin. Pumpyansky, sendiri merupakan pemilik dan chairman TMK, produsen pipa baja global Rusia untuk industri minyak dan gas.

Uni Eropa telah memberlakukan sanksi terhadapnya berdasarkan klaim bahwa bisnisnya mendapat manfaat dari bekerja dengan negara Rusia. Pada Agustus lalu, superyacht senilai USD75 juta yang terkait dengan Pumpyansky dilelang di Gibraltar.

Kapal mewah itu dijual untuk kepentingan bank investasi AS JPMorgan Chase, yang mengklaim bahwa Pumpyansky berutang lebih dari USD20 juta.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1539 seconds (0.1#10.140)